LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Hari yang malang bagi “YO” salah satu warga Desa Lamawara Kecamatan Ile Ape Kabupaten Lembata diduga telah bunuh diri, Senin 6 April 2022. Kejadian itu sontak menghebohkan warga Desa Lamawara, sekitar pukul 19.30 wita. Peristiwa naas itu menimpa hati keluarga korban.
Kapolres Lembata melalui Iptu Ona Pattipeilohy Plt Kasie Humas Polres Lembata menyampaikan menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Polsubsektor Ile Ape, Reskrim bersama Tim Identifikasi Polres Lembata bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Lanjut Ona, bahwa Korban memiliki inisial “YO”, Korban ” YO” adalah anak bungsu dan Emanuel Peka adalah kakak kandung korban, kepribadiannya pendiam dan tidak memiliki riwayat sakit.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 7.00 wita, korban berpamitan hendak ke kebun untuk mencari makanan hewan ternak (Babi). Saksi (Kakak Kandung) adalah orang pertama yang menemukan Korban dalam keadaan tergantung dengan tali nilon ukuran 18 mili.
“Sekitar pukul 18.00 wita, Korban tak kembali sehingga saksi mengajak saudara Fransiskus Simon Bahir untuk mencari Korban. Tepat di lokasi kebun Mahen (liang merang) saksi melihat Korban sudah dalam keadaan tergantung dengan tali nilon di pohon gamal. Sekitar pukul 19.20 wita, “jelas Plt Kasie Humas.
Lanjutnya, atas Kejadian itu keluarga korban langsung melaporkan ke Polsubsektor Ile Ape dan dibawah pimpinan KaPolsubsektor IPDA Darwis, bersama anggota serta Bhabinkamtibmas langsung bergerak cepat menuju TKP untuk menangani jenazah korban kemudian diturunkan dengan cara memotong tali.
“Korban langsung digotong ke rumahnya di Desa Lamawara Kecamatan Ile Ape. Pada tahun 2023 korban pernah bekerja di Batam, tahun 2025 korban sempat meminta agar kembali ke Batam untuk mencari kerja tetapi karena Eva kakak kandung korban sedang sakit, keluarga meminta korban untuk mengurungkan niatnya, “imbuh Eman (Saksi).
Disampaikan Saksi dalam keterangan lainnya adalah, awal tahun 2026 korban ingin pergi ke Batam untuk bekerja tapi pihak keluarga tidak memberikan izin karena pihak keluarga tidak mempunyai biaya transportasi ke Batam.
Menariknya dalam kasus ini Tim Reskrim dan identifikasi Polres tidak melakukan olah TKP dilokasi kejadian karena Korban sudah dibawa oleh keluarga dan masyarakat ke rumah duka (TKP rusak).
Namun anggota Polsubsektor Ileape yang datang lebih awal, telah melakukan olah TKP awal sebelum korban diturunkan dari pohon tempat bunuh diri.
Keterangan lain yang diterima, bahwa Pihak Keluarga Korban menerima Kejadian tersebut sebagai Musibah dan menolak dilakukan Autopsi. Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan penolakan Autopsi.
Fakta Lapangan yang ditemukan oleh Polisi adalah Korban “YO” memiliki Tinggi badan 163 cm, Korban memakai baju kaos oblong warna hitam dan celana pendek warna hitam, Diameter leher 36 cm, Terdapat jejak jeratan di sekeliling leher, Posisi lidah tergigit, Terdapat cairan sperma di kemaluan korban, Posisi jari tangan kiri dan kanan mengepal, Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh Korban. ***(tim/red)




















