
LIDIK NEWS. COM | LEWOLEBA – Kejaksaan Negeri Lembata terus gencar memberikan edukasi Hukum bagi para pelajar di SMAS Don Bosco Lewoleba. Tak hanya itu disampaikan bahwa, SMAS Frater Don Bosco Lewoleba memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H., Lembata untuk menjadi Pembina upacara, Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pembuka program “Jaksa Masuk Sekolah” yang bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda sejak dini.

“Kesadaran hukum harus dibentuk sejak usia sekolah, bukan hanya melalui pemahaman terhadap aturan, tetapi juga melalui pembiasaan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari, “tegas Kajari Raden dalam amanatnya.
Lanjut Kajari Lembata, Salah satu pendekatan yang efektif adalah dengan mendorong siswa untuk aktif dalam kegiatan positif yang membangun karakter dan tanggung jawab.Ketika para siswa terlibat dalam kegiatan yang produktif dan bermanfaat, seperti belajar, berorganisasi, olahraga, atau kegiatan sosial, mereka secara tidak langsung sedang membangun kesadaran hukum.

Menurutnya, Kegiatan positif ini menjadi benteng yang kuat untuk mencegah keterlibatan dalam perilaku menyimpang yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.
Sementara itu, Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini mengusung tema “Kenakalan Remaja dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak” sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anak dan remaja, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku.
Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah dan materi penyuluhan hukum disampaikan langsung oleh Kejaksaan Negeri Lembata. Para siswa mendapatkan pemahaman mengenai Jenis-jenis kenakalan remaja yang berpotensi menjadi tindak pidana, Strategi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, Pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini.
“Program ini dirancang secara interaktif dan komunikatif agar siswa lebih mudah memahami pentingnya aturan hukum serta konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar hukum. Tujuan utamanya adalah membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran hukum, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas, “tutup Kajari Lembata.
Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Lembata terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan hukum melalui pendekatan yang edukatif dan preventif, sebagai bagian dari upaya membangun budaya hukum yang kokoh di tengah masyarakat.***(tim/red)