LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Ribuan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) di Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan aksi damai Long March dengan rute start Smansa Nubatukan melingkari jalan protokol dan kembali menuju Smansa Nubatukan.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan dukungan kepada Polres Lembata dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap guru Dami secara Profesional.
Martinus Ola, Koroordinator Umum (Kordum), Selasa (26/03/24) menjelaskan kegiatan yang di lakukan hari ini merupakan rangkaian semangat guru yang tergabung dari PGRI dan IGI untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak bertindak semena – mena terhadap seorang guru yang menjadi tonggak dan pondasi pendidikan saat melakukan tugas dan tanggungjawab untuk mencerdaskan generasi bangsa.
“Kita berikan apresiasi setinggi tingginya kepada pihak Polres Lembata untuk bekerja secara profesional dalam penanganan kasus pengeroyokan guru Dami, ” ujar Martinus Ola.
Ia menyampaikan aksi hari ini ada tiga poin penting yang di kumandangkan adalah mengedukasi masyarakat, memberikan dukungan kepada Polres Lembata, kami menyuarakan agar tidak terjadi diskriminasi dalam proses pendidikan terhadap guru dalam melakukan tugas dan tanggungjawabnya.
“Kami mendapatkan informasi terkini bahwa saat ini kasus pengeroyokan terhadap guru Dami sudah pada tahap dua dan telah diserahkan di Kejaksaan Negeri Lembata, ” imbuh Martinus.
Ia melanjutkan, beberapa hari yang lalu kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PA) Kabupaten Lembata memanggil Kepala sekolah Smansa Nubatukan tanpa melalui atasan dari sekolah yaitu Korwas dalam surat tersebut bernuansa sudah ada kekerasan dan kemudian tanpa melalui pimpinan Kepala sekolah diminta untuk mencari saksi tambahan dengan tujuan untuk memperkuat kekerasan terhadap anaknya.
“Bagi kami itu adalah tindakan diskriminatif dalam upaya mengkriminalisasi guru, ” tegas Martin.
Wakil Ketua PGRI Lembata Fransiskus Terong, senada dalam kesempatan itu menuturkan, sebagai organisasi profesi kami terus berupaya untuk melakukan tahapan – tahapan laporan balik terhadap guru Dami diruangan kelas.
“Kami percaya proses yang saat ini di tangani oleh Polres Lembata untuk terus bekerja secara maksimal, “tegas Kerong.
Menurut Kerong, mesti dimaknai bahwa ruang kelas itu sebagai ruang mengajar sekaligus ruang mendidik hal ini mestinya dipahami wilayah guru menjalankan perannya menentukan karakter Siswa/i dalam pendidikan itu.
” Dalam kasus yang menimpa guru Dami, akan terus kami kawal agar bisa mendapatkan keadilan, ” tutup Kerong dengan penuh harap.
Kata Kerong memberikan pesan moral yang mendalam bagi kita semua adalah ruang kelas yang menjadi ruang privasi seorang guru itu mesti dihargai, sebagai ruang pembentukan karakter seorang murid didik. Kami berpesan kepada seluruh orangtua dan publik masyarakat Lembata hal – hal yang terjadi diruang kelas perlu ada komunikasi sehingga tidak ada pihak yang tersakiti di hari yang mendatang.