LIDIK NEWS. COM | Manggarai – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara telah menyelesaikan tahapan persiapan pengadaan lahan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5 dan 6 (2×20 MW). Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Manggarai Nomor 366 Tahun 2024 oleh Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit, yang meresmikan dokumen Penetapan Lokasi (Penlok) untuk Wellpad J, akses jalan menuju Wellpad J dan G, serta penyesuaian tikungan akses jalan existing di Desa Wewo.
Penetapan lokasi ini merupakan tahapan kedua dalam proses pengadaan lahan untuk kepentingan umum, sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 19 Tahun 2021. Sebelumnya, pada akhir 2023, PLN telah menyelesaikan tahapan awal, yaitu penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Pada tahap ini, tanggung jawab utama berada di pemerintah daerah setempat.
Senior Manager Perizinan dan Pertanahan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara, Dede Mairizal, menyampaikan bahwa proses pengadaan lahan ini ditargetkan selesai pada Desember 2024. Dokumen Penlok tersebut akan diserahkan kepada BPN Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur untuk dimohonkan pelaksanaan pengadaan tanah.
“Kami optimis proses pengadaan lahan ini akan selesai pada akhir tahun 2024, sehingga PLN dapat melanjutkan proyek dengan memasuki tahapan Engineering, Procurement, and Construction (EPC),” ujar Dede.Senin, (23/9/2024).
Penetapan lokasi pengadaan lahan dibagi menjadi dua tahap. Saat ini, tahap pertama mencakup Wellpad J, akses jalan menuju Wellpad J, akses jalan menuju Wellpad G, serta penyesuaian tikungan akses jalan existing di Desa Wewo. Tahap kedua akan dimulai dengan identifikasi lahan di Wellpad H dan I, serta akses jalan di Desa Lungar, yang dijadwalkan pada akhir September 2024.
Marianus Yosef Djaelamu, Ketua Tim Persiapan, menjelaskan bahwa kelancaran proses sampai dengan penerbitan penlok ini semua berkat dukungan berbagai pihak yang mendukung pengembangan pembangkit EBT tersebut. “Kami sangat mendukung kelancaran proyek ini karena keberhasilannya dapat memenuhi kebutuhan energi listrik yang terus meningkat di masyarakat,” ungkap Marianus.
Senada dengan hal tersebut, Dede Mairizal menegaskan bahwa proyek ini akan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Flores. Keberhasilan proyek ini juga sangat bergantung pada dukungan dari semua pihak yang terlibat.
“Dalam proses persiapan ini, kami melibatkan Forkopimda, kepala desa, tokoh adat, dan berbagai elemen masyarakat. Dukungan penuh dari mereka sangat penting, sehingga proyek ini dapat menjadi pionir program transisi energi dengan pemanfaatan sumber energi panas bumi di Provinsi NTT,” tutup Dede.
PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6 merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang tercantum dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Proyek ini berfokus pada penggunaan energi baru terbarukan (EBT), dengan target kontribusi EBT sebesar 51 persen. Pengembangan PLTP Ulumbu memiliki peran penting dalam transisi energi bersih, mengingat energi panas bumi ramah lingkungan dan dapat mengurangi beban subsidi energi pemerintah.
PLTP Ulumbu diharapkan akan memperkuat pasokan listrik di wilayah Nusa Tenggara, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon melalui penggunaan energi terbarukan.***