LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Prilaku buruk masih terus terjadi, diperkirakan sekitar pukul 02 Wita, dini hari menuju subuh, lampu taman tepat di lokasi pantai Wulen Luo eks Harnus kota Lewoloba di gasak oleh orang yang tidak dikenal. Hal ini di sampaikan oleh Kristo,Andi dan Yosef di lokasi kejadian pantai Wulen Luo Kota Lewoleba Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata, NTT.

Kristo salah satu pekerja taman di lokasi Pantai Wulen Luo eks Harnus kepada Lidik News. Com, Senin (22/01/2023) menyampaikan, situasi yang tak enak, pasalnya lampu taman yang baru di pasang untuk menghiasi pagar pantai Wulen Luo itu raib di gasak oleh pencuri.
“Ada 75 buah lampu yang terpasang dan saat pagi kami tiba di lokasi 3 buah lampu taman itu hilang, ” ujar Kristo dengan nada kesal.
Kristo dan rekannya mengurai, lampu itu baru di pasang beberapa hari ini untuk interior pagar yang ada di lokasi Pantai Wulen Luo eks Harnus Kota Lewoleba, kata dia melanjutkan, lampu taman tersebut sudah di cor bahkan di bongkar hingga terbongkar dan hilang.

Atas kejadian ini pihak pelaksana atau rekanan dalam pekerjaan itu melayangkan laporan ke Polres Lembata dengan nomor laporan STPL. /12/I/2024/NTT/RES LEMBATA, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT. Karena pekerjaan itu masih dalam masa perawatan.
Kejadian ini memberikan predikat buruk bagi seorang pencuri yang telah merusak fasilitas publik yang di miliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata.
Dionisos Ola selaku Camat Kota Nubatukan kota Lewoleba Kabupaten Lembata mengecam tindakan buruk bagi orang yang telah mencuri dan merusaki lampu taman tersebut.

“Saya kesal dengan perilaku dan mental manusia kita di Lembata yang sangat tidak mengindahkan pembangunan Daerah kita di Lembata tercinta, ” ujar Camat Dion.
Kata Camat Dion, kita ini sedang membangun dan memperindah wajah kota mengapa kita tidak bisa menjadi manusia yang lebih santun, prilaku merusak barang milik umum ataupun merusak barang orang lain itu adalah sebuah tindakan kejahatan yang harus kita bongkar dan kita perangi secara bersama di mata hukum.
“Pihak ketiga atau rekanan sudah melaporkan kejadian ini di polres Lembata, kita berharap agar pelakunya bisa di temukan dan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya, ” tutup Camat Dion. *(red)




















