LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) melalui Musyawarah Daerah III dalam hasil rapat itu memilih Antonius Molan Leumara sebagai Ketua FPRB secara aklamasi periode 2022-2025 di aula Kantor Bupati Lembata, Kamis, (01/10/22).
Antonius Molan Leumara menggantikan Handris Koban yang sudah menahkodai organisasi ini selama dua periode yaitu Periode I tahun 2016-2019 dan Periode II tahun 2019-2022.
Dihimpun media ini, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Lembata, melalui Asisten II Sekda Lembata, Ambrosius Lein untuk mengangkat sumpah dan jabatan kepada pengurus terpilih periode 2022-2025 selanjutnya akan bertanggung jawab atas tugas yang telah diemban mereka dalam pelantikan hari ini.
Usai dipilih, Anton diberi kewenangan untuk menentukan pengurus inti yang akan membantunya selama satu periode kepengurusan.
Para pengurus tersebut yakni Wakil Ketua I Erlina Dangu, Wakil Ketua II Vincent Halli Making, Sekertaris Ayu Zanita dan Bendahara Dominikus Karangora.
Antonius Molan Leumara, Ketua terpilih kepada wartawan, Kamis , (01/10/22) mengatakan bahwa ia siap mengabdikan dirinya untuk Lewotanah Lembata.
Dirinya menambahkan bahwa Forum Pengurangan Resiko Bencana merupakan anak dari pemerintah daerah di bawah naungan BPBD Kabupaten Lembata, NTT.
Ia juga berharap, agar ada perhatian khusus yang diberikan kepada FPRB karena Forum ini selalu menjadi mata rantai pemerintah dalam menangani Kebencanaan di Kabupaten Lembata.
“Saya tidak bisa tolak ini karena ini urusan kemanusiaan. Untuk itu saya mohon dukungan semua kita supaya bisa kerja dengan baik,”ujar Anton.
“Ke depan kerja-kerja yang dilakukan oleh FPRB akan lebih baik karena pengurus baru masih terbilang berusia mudah dengan pengalaman yang matang,” timpahnya.
Antonius Molan Leumara lebih jauh menuturkan kami juga akan bertemu dengan sejumlah pihak termasuk privat sector yang ada di Lembata. Semoga ada hal baik yang bisa kita lakukan,tuntas Leumara.*(red)