LIDIK NEWS. COM | LARANTUKA Flores Timur – Warga Flores Timur Desa Lemanu Kecamatan Solor Selatan Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur dikejutkan dengan Pembunuhan seorang Suami terhadap istrinya pada hari Minggu 28 Agustus 2022.
Kapolsek Kecamatan Solor Selatan IPDA Jefri Amalo saat di Hubungi awak media mengatakan, benar Seorang Suami yang berinisial KRK berusia 40 tahun Tega Habisi nyawa istrinya Berinisial ASH berusia 45 tahun.
Menurut Kapolsek IPDA Jefri Amalo Mengatakan iya benar kejadian pada hari Minggu seorang Suami tega habisi nyawa istrinya di Desa Lemanu Kecamatan Solor Selatan Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kejadian itu tepat pada hari Minggu pukul 6;00 pagi, Menurut informasi yang didapatnya berawal dari sebuah pertengkaran yang terjadi pada mereka berdua suami istri, Setelah itu pada Minggu pagi kejadian Naas tersebut menimpa Korban ASH,”Tutur IPDA Amalo kepada Awak media Minggu 28 Agustus 2022.
Lanjutnya lagi untuk sementara pelaku yang adalah suami korban KRK sudah kami amankan di Polsek untuk di tindak lanjuti atas perbuatannya yang telah menghabisi nyawa istrinya sendiri,”Tutup IPDA Jefri Amalo.*(red)