LIDIK NEWS.COM | KUPANG – Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu (PTSP) Provinsi NTT, Marianus Djawa resmi dilantik sebagai Pejabat Bupati Lembata oleh Gubernur Provinsi NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Minggu (22/05/202) di Aula El Tari Gubernur NTT. Ia dilantik bersama Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Doris Alexander Rihi menjadi Pejabat Bupati Flores Timur (Flotim).
Usai dilantik, Marianus Djawa menyampaikan penanganan beberapa kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lembata yang saat ini ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, kasus tersebut tetap menjadi rananya APH.
“Kasus itukan tetap berjalan, dan itu menjadi urusan APH. Tetapi yang belum, kita sedapat mungkin berkolaborasi,”katanya.
Dikatakannya, setiap persoalan dalam berbirokrasi, seharus dapat ditangani oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Karena menurutnya, APIP bertugas memperbaiki kinerja birokrasi yang salah.
“APIP itu tugas memperbaiki aparatur yang salah-salah. Jangan salah sedikit langsung di APH. Tidak boleh. Itu berarti peran APIP tidak ada di situ,”tegasnya.*(Redem)