LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Keterangan siaran pers malam ini oleh Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Tak ada larangan bagi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasinya pada besok 11 April 2022 asalkan tidak boleh rusuh. Minggu, 10 April 2022.
Tak hanya itu dirinya juga mengatakan kepada aparat penegak hukum agar tidak boleh bertindak kasar kepada para demonstran saat melakukan unjuk aksinya.
Disisi lain pemerintah telah berkomunikasi bersama aparat penegak hukum untuk menjaga kondusifitas jalannya demonstrasi yang akan di lakukan oleh mahasiswa pada 11 April 2022.
Mahfud MD juga menegaskan pemerintah sedang fokus menuntaskan masalah yang sedang terjadi seperti kenaikan harga sembako dan harga minyak.
Pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang ditengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul antara lain adanya rencana unjuk rasa oleh beberapa elemen masyarakat pada hari Senin 11 April 2022 adalah bagian dari demokrasi.
“Meski demikian Indonesia juga adalah negara demokrasi atau negara hukum,untuk itu pemerintah menghimbau agar didalam menyampaikan aspirasi dapat dilakukan dengan tertib,tidak anarkis dan tidak melanggar hukum.Yang terpenting aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat.”
Dalam menghadapi demonstrasi itu pemerintah telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum agar melakukan pelayanan dan pengamanan dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh ada kekerasan dan tidak boleh membawa peluru tajam dan jangan sampai terpancing oleh provokasi yang ingin terjadi jatuhnya korban.
Disisi lain dirinya mengatakan bahwa pada tanggal 12 April presiden akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih secara sah melalui proses seleksio oleh the panitia independen dan oleh DPR,ini merupakan bukti bahwa pemerintah telah fokus menyiapkan pelaksanaan pemilu di tahun 2024 bersama dengan KPU dan DPR dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu.
Kami tidak akan mengintervensi,tapi akan menyiapkan pemilu akan berlangsung pada tahun 2024 sesuai dengan undang-undang,kepada KPU dan Bawaslu terus bekerja menyiapkan pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan undang-undang pemilu.
Selain itu pemerintah juga sedang fokus untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan kebutuhan masyarakat yaitu sembilan bahan pokok, bahan bakar dan lainnya yang juga merupakan permasalahan global yang di hadapi oleh berbagai negara di dunia pada saat ini.(*red)