LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Selasa, 15 Februari 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata kembali melaksanakan pemberian vaksin bagi Pegawai dan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). 28 dari 44 pegawai menerima Vaksin tahap III jenis Astrazeneca, 16 pegawai masih menunggu jadwal vaksinasi pada bulan April mendatang. 14 orang dari 88 WBP menerima vaksin tahap II jenis Sinovac,1 orang menerima vaksin tahap I jenis Sinovac, 65 WBP juga masih menunggu jadwal vaksinasi tahap II pada 18 April mendatang ,sedangkan 8 WBP telah menerima vaksin tahap I dan II sebelum masuk Lapas.
Dalam kegiatan ini Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata menugaskan sebanyak 10 orang tenaga kesehatan yang diketuai oleh Ibu Maria Valentina Bahi selaku ketua tim pelaksanaan Vaksinasi. Sebelum pelaksanaan vaksinasi, ketua tim Vaksin memberikan arahan kepada seluruh Pegawai dan WBP yang menerima terkait pentingnya vaksinasi tahap II dan III bagi tubuh agar membentuk antibodi atau imunogenitas tubuh terhadap virus Corona secara optimal.
Disampaikan kepada media ini pada Selasa (15/02/22) , Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata A. Wisnu Saputro mengatakan tujuan vaksinasi tahap II dan III ini untuk memicu respons kekebalan awal dan menguatkan respons imun yang telah terbentuk sebelumnya bagi Petugas dan WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata.
Disisi lain Pelaksanaan vaksin ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menteri Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Harapan Kalapas dengan adanya pelaksanaan vaksinasi ini, Pegawai maupun seluruh WBP dan Tahanan dapat terhindar dari wabah virus Covid-19, khususnya varian Omicron yang saat ini sedang meningkat penyebarannya. Kalapas juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata atas pemberian vaksin kepada seluruh Pegawai, WBP dan Tahanan Lapas Kelas III Lembata.
#lapaslembata
#lapaslembataHEBAT
#divisipemasyarakatan
#pemasyarakatan
#kemenkumhamntt
#kemenkumhamri