LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional ke – 61, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata menggelar upacara dengan tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional” berlangsung di Halaman Kantor Pertanahan, Jumat (24/9/2021).
Sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Sofyan Djalil yang dibacakan Bupati Langoday mengatakan bahwa, setelah sebelumnya Presiden telah menyerahkan sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan secara serentak, maka langkah selanjutnya diperlukan pengawalan mengenai pemberdayaan masyarakatnya (access reform) untuk memastikan penerima sertifikat mendapatkan akses permodalan.
“mari kita bersama-sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait utnuk mendorong diberikannya access reform kepada penerima sertifikat redistribusi tanah agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Menteri ATR/BPN RI.
Selain itu, Menteri ATR/ BPN menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan, Kementerian ATR/ BPN menggagas program transformasi digital, dimana layanan Pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja.
Menurutnya, upaya tersebut dapat menghasilkan pelayanan yang efektif, efisien dan transparan. Lebih lanjut dikatakannya, saat ini ada 4 layanan elektronik yang sudah bisa diakses meliputi hak tanggungan, layanan informasi, zona nilai tanah, surat keterangan pendaftaran tanah dan informasi bidang tanah. Layanan elektronik itu akan terus ditambah sehingga motto Kementerian ATR/ BPN “kini lebih baik” akan benar-benar terwujud.
“Kami optimis sesuai dengan visi Kementerian ATR/ BPN tahun 2025 yaitu menjadi institusi pelayanan berstandar dunia akan terwujud dengan target keseluruhan bidang tanah terdaftar dan digitalisasi seluruh arsip dan warkah selesai. Sehingga Kementerian Agraria dan tata ruang/Badan Pertanahan Nasional akan menjadi pelopor perubahan,” jelas Menteri ATR/ BPN.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, Eduward, M.Y, Tuka, S.SiT dalam sambutannya menyampaikan, pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal kami, dan dengan deklarasi/pernyataan dari kami tadi menandakan kami telah siap membangun Zona Integritas dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.
“Kami dengan jumlah Personil ASN 25 orang dan PPNPN 26 orang, berKomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik terkhususnya di Kabupaten Lembata”, tegasnya.
Dijelaskan, pembanguna Zona Integritas meliputi 6 area perubahan yaitu: Manajemen Perubahan, penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas dan Peningktanan Kualitas Pelayanan Publik.
Ia juga menjelaskan gambaran Monografi dan Demografi Kabupaten lembata dimana luas wilayah 1.266.39 km, terdiri dari 9 kecamatan, 144 desa dan 7 kelurahan, dengan jumlah penduduk 135.930 jiwa (data 2020). dari luas Wilayah, kita memiliki kawasan hutan 49,015,44 ha. dimana kurang lebih 1.074,74 Hektare (Ha) Kawasan Hutan Di Kabupaten Lembata, telah disetujui untuk di Revisi sangat memberikan dampak Positif bagi Kabupaten Lembata, diantaranya kami telah melakukan Kegiatan Redistribusi TORA atas pelepasan Kawasan Hutan dengan kami sementara berproses siap meneribitkan 308 buah sertifikat hasil pelepasan kawasan, selanjutnya akan di programkan di tahun 2022 sejumlah ± 2.000 bidang.
Ia juga melaporkan jumlah produk yang telah kami hasilkan sejak Kantah Lembata berdiri hingga keadaan per tanggal 23 September 2021:
- HM : 49.399 buah (Tanah masyarakat/badan sosial keagamaan)
- HGB : 31 buah ( Tanah BUMN /Perbankan/Koperasi/Perusahaan)
- P : 422 buah (tanah pemda dan badan Hukum lainnya)GU, PL dan AKAF : 43 buah (Badan Keagamaan)
Pada tahun 2021 program sertifikasi yang adalah breakdown dari program pemerintah berupa :
Redistribusi TORA sejumlah 308 bidang yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.
Redistribusi tanah negara lainnya sejumlah 600 bidang yang berasal dari tanah masyarakat, dengan total 908 bidang dalam tahap penerbitan sertipikat.
- PTSL 2021.
-SHAT sejumlah 3.580 bidang
-PBT sejumlah 1.430 bidang
Meliputi 10 lokasi ( 3 desa dan 7 kelurahan) yang mana 8 lokasi berada di wilayah Kecamatan Nubatukan yang merupakan wilayah Kota Lewoleba yaitu 7 Kelurahan dan 1 Desa, dan dengan PTSL diharapan Lewoleba menjadi Kota Lengkap 2021.
Sesuai dengan Road Map kami dimana estimasi jumlah bidang tanah yang belum terdaftar di 144 desa dengan estimasi ± 25.000 bidang tanah belum terdaftar maka dibutuhkan waktu 10 tahun jika setiap tahun dengan target ±2000 bidang sertifikasi, akan tetapi jika setiap tahun di targetkan setiap desa 200 bidang maka dipastikan lembata tidak perlu lama semua desa menjadi lengkap dan mimpi menjadi pulau Lengkap bidang tanah terdaftar terwujud sampai 2025, oleh karena itu butuh partisipasi dan kontribusi dari berbagai lapisan terutama dari Desa-desa dengan cara yang kreatif dengan melakukan identifikasi dan Inventarisasi Penguasaan, Pemanfaatan dan Pemilikan Tanah dalam rangka pemutahiran data, dan menjadi data base dalam perencanaan daerah termasuk perencanaan Nasional.
Pelaksanaan Pencanangan ini juga memberikan semangat baru dalam pelayanan kami, dimana pelayanan kami sudah tidak manual lagi, karena berbakgai aplikasi telah terintegrasi diantaranya SENTUH TANAHKU, Aplikasi, apliaksi yang hari di launching hari ini oleh Kemnterian ATR BPN yaitu Layanan LOKETKU dimana masyarakat daftar mendaftarakan permohonan layanan melalui aplikasi ini dari Handphone atau komputer secara mandiri.
“Kami siap mengantar BPN Kabupaten Lembata menuju pelayanan kelas dunia dan menegakkan integritas dalam pelayanan dan tugas kami”, ungkapnya.
Dalam upacara tesebut, Bupati Lembata Thomas Ola secara simbolis menyerahkan 15 sertifikat hasil PTSL 2021.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata Eduward, Y.M, Tuka, S.SiT menyerahkan 1 sertifikat hak pakai tanah pemda dan di terima langsung oleh bupati Lembata Thomas Ola Langoday.(red)