LIDIK NEWS.COM |LEMBATA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bunga Muda, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata ternyata mencederai demokrasi Pilkades 2021.
Betapa tidak, salah seorang panitia pemilihan kepala desa di daerah itu dicoret dan diganti dengan orang lain. Padahal, nama panitia tersebut termuat dalam Berita Acara dan Surat Keputusan (SK).
“Musyawarah pada Minggu 1 Agustus 2021 ada lima orang terpilih, termasuk saya. Dalam perjalanan diganti tanpa pemberitahuan resmi,” ujar Aloysius Bestol, panitia yang namya dicoret oleh BPD Bungamuda, ketika dikonfirmasi media, Minggu (23/8).
Menurutnya, tindakan yang dilakukan BPD adalah hal yang tidak pantas ditiru.
Bahkan, dia menila BPD sudah mencederai demokrasi itu sendiri dengan kepentingan yang jauh berseberangan dengan aturan.
“SK kami itu sifatnya kolektif, bukan masing-masing. Jadi kalau satu orang diganti, pasti berpengaruh dengan yang lain dan harus ditinjau kembali Berita Acara dan SK,” katanya.
“Dalam musyawarah kami terpilih, lalu dalam perjalanan, diam-diam BPD ganti saya tanpa pemberitahuan resmi dengan alasan yang kuat. Ini sama halnya melanggar aturan,” paparnya.
Dia pun menilai, dengan adanya polemik ini maka keabsahan dari panitia pemilihan akan sangat sangat diragukan.
“Dasar apa BPD ganti nama panitia di Berita Acara dan SK per tanggal 1 Agustus 2021? Lalu nama baru yang muncul itu diangkat lewat SK yang mana atau dimuat dalam Berita Acara yang mana? Jika tidak dianggap buruk sebaiknya hentikan cara-cara lama yang bisa merusak tatanan demokrasi di desa,” tegasnya.
Terhadap ini, Plt. Bupati Lembata, Thomas Ola sudah secara tegas mengingatkan Panitia Pilkades untuk tidak mencederai demokrasi.
“Panitia Pilkades serentak harus berlindung di balik regulasi agar tidak mencederai demokrasi termasuk tidak menodai otonomi asli di desa,” tegas Thomas Ola dalam rapat koordinasi persiapan Pilkades 2021 di Aula Kantor Bupati Lembata, Jumat (20/8).
Menurut Thomas Ola, tugas Panitia adalah memberikan edukasi, pemahaman yang kondusif serta meyakinkan masyarakat dan juga para calon kepala desa untuk menciptakan demokrasi yang jujur dan adil.
Termasuk peningkatan pengamanan untuk mencegah terjadinya masalah yang tidak diinginkan.
“Saya juga berharap supaya jangan ada masalah. Caranya bagaimana supaya tidak ada masalah? Berlindunglah di balik regulasi. Kalau tidak maka ada konsekuensi hukum yang harus diterima,” tegas Thomas Ola.
Dilansir dari Jurnal Polri pada Minggu (23/8) Ketua BPD Bunga Muda belum memberikan tanggapan atas pemberitaan ini. Media sudah beberapa kali menghubungi namun nomor teleponnya tidak aktif hingga berita ini diturunkan.*(TLM)