LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Nasib naas dialami oleh seorang anggota polisi lingkup polres lembata, Aipda Irwan Tihurua,di duga yang mengalami kehilangan Skep Asli Polisi dari pangkat Serda,,Briptu,Brigpol,Bripka,Aipda, di BRI Unit Lewoleba Kabupaten Lembata.

Kepada media ini Senin 16 Agustus 2021 Aipda Irwan Tihurua mengabarkan,”saya mengajukan perpanjangan kredit pinjaman di Bank BRI Unit Lewoleba tanggal 7 Juli 2021,namun berkas milik saya belum mendapatkan respon untuk di ACC Oleh pihak Bank terkait.Dan pada akhir bulan Juli saya mendatangi kantor tersebut guna mendapatkan kepastian terkait perpanjangan pinjaman, dikabarkan oleh kepala BRI Unit Lewoleba saat saya berada dalam ruang kerjanya, bahwa berkas yang saya miliki (Skep Asli Polisi) dikatakannya hilang,”ungkap Aipda Irwan Tihurua.

Sungguh malang nasib sang Aipda saat membeberkan peristiwa naas ini dengan wajah kusut,letih,lemah, loyo seakan tak berdaya lagi memikirkan nasibnya di institusi Lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia, tepatnya dalam wilayah hukum Polres Lembata.

Saat itu juga saya tak berdiam diri untuk bertemu kepala Unit BRI Lewoleba dan mendesak agar segera mungkin untuk menemukan Skep Asli Polisi saya, pasalnya jika Skep Asli Polisi itu hilang maka saya dikategorikan ” Polisi Bodong,Polisi tanpa Dokumen, ibaratnya seperti kita miliki kendaraan roda dua dan empat tanpa ada kelengkapan surat-surat”,beber Aipda Irwan.

Lalu, bagaimana dengan nasib saya serta anak istri di kelak nanti saat saya menjadi purnawirawan anggota polisi?
Suatu keraguan yang datang dalam diri saya,”ko bisa ya berkas saya hilang di kantor BRI Unit Lewoleba yang notabenenya adalah BUMN,Bank yang memiliki kredibilitas yang baik ko sangat konyol menurut saya hingga Skep Asli Polisi saya bisa hilang begitu saja,”kata Irwan dengan wajah kecewa.

“Saat itu mereka berjanji kepada saya bahwa akan mencari berkas itu selama satu Minggu,namun janji tinggalah janji Skep Asli Polisi tak kunjung datang hingga sampai dengan hari ini dan bulan ini di bulan Agustus lamanya”
“Sikap geram pun muncul kepada Aipda Irwan Tihurua pasalnya saat melakukan komunikasi via WhatsApp dan telefon tak mendapatkan respon yang baik dan janji yang pasti,sikap kooperatif dari pihak Bank seakan hilang begitu saja hingga menimbulkan rasa kecewa yang dalam bagi saya pribadi”,kata Aipda Irwan Tihurua.

Atas peristiwa ini saya langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Resort Lembata di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor laporan polisi Nomor : LP/A/63/VIII/2021/SPKT/RES LEMBATA/POLDA NTT, Dengan isi laporan Tentang KEJAHATAN / PELANGGARAN YANG DIKETEMUKAN.Peristiwa yang dilaporkan waktu kejadian pada hari Rabu tanggal 07 Juli sekitar pukul 11.00 WITA,tempat kejadian kantor BRI Unit Lewoleba Larantuka, Alamat : Pasar Pada, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.Penggelapan Dokumen oleh pihak kantor BRI Unit Lewoleba Larantuka.Korban atas nama Irwan Tihurua, tempat tanggal lahir , Ambon 10 November 1978, laki-laki,umur 43 tahun,Islam,Polri, alamat Wangatoa Utara Barat, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata.
Harapan IPDA Irwan Tihurua,hanya satu kata , ” saya ingin secepatnya berkas saya (Skep Asli) cepat ditemukan dan saya minta kepada pihak Bank BRI Unit Lewoleba untuk bertanggungjawab atas peristiwa ini,”pungkas Aipda Irwan Tihurua.(*LN)