LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Tim Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Nagawutung melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Penggunaan masker untuk Penanggulangan Penyakit Menular atau Covid 19, bertempat di Jln. Trans Nagawutung, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata. Pada Rabu (14/07/2021).
Adapun tujuan kegiatan operasi yustisi untuk menertibkan penggunaan masker, memberikan teguran dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang melintas.
Babinsa Koramil 07/Nagawutung, Sertu Hengki N. Beis, mengatakan Sejumlah personel gabungan, baik dari Personil TNI-Polri, Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan atau PPKM Mikro salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus corona.
Dalam razia tersebut selain memberikan himbauan, Babinsa Sertu Hengki N. Beis memberikan terguran kepada warga yang tidak mengunakan masker dan memberikan hukuman yang sewajarnya.
Selain Razia mengenakan masker, petugas juga menghimbau kepada masyarakat rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penularan covid-19.
Disampaikan Danramil 1624-07/Nagawutung, Lettu Inf Lodovikus L. Bataona mengatakan kegiatan operasi yustisi tertib disiplin memakai masker di wilayah kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
“Himbauan kepada semua warga agar tetap memperhatikan 3M Mencuci tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga jarak, apabila akan beraktifitas diluar rumah agar dapat mengurangi serta menghambat penularannya di wilayah kecamatan Wulandoni, dengan harapan Operasi Yustisi penertiban disiplin bermasker dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, demi keamanan kita bersama,” jelas Danramil.(*Pendim 1624/Flotim)