LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Lembata, Eduward MY. Tuka, S. SIT mengatakan lembaga yang dipimpinnya bersama jajaran siap menuntaskan Program Prioritas Nasional Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat Lembata dari target sebanyak 3.580 buah sertifikat tanah tahun 2021.
Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lembata, Edward MY. Tuka, S. SIT menyatakan sikapnya tersebut dalam percakapannya bersama Wartawan , Selasa , (15/06) , di Lewoleba, Kabupaten Lembata. ” Program Nasional PTSL ini mesti dituntaskan sesuai target yang ditetapkan sehingga butuh kerja keras agar sampai dengan akhir tahun 2021, target 3.580 buah sertifikat pasti direalisasikan,” ujar Edward optimis.
Eduward MY Tuka mengakui , Program PTSL di Kabupaten Lembata direncanakan dengan target sebanyak 3.580 bidang tanah. Namun sementara dalam proses penerbitan sertifikat sebanyak 859 bidang. Dari 859 bidang sebanyak 293 bidang sudah dicetak sertifikatnya. Sedangkan sisanya masih dalam proses pengumpulan dan verifikasi data lapangan.
Program besar Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lembata ini, lanjut Edward, tentu saja dapat terlaksana dengan baik dan tuntas sangat dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata. ” Kami patut apresiasi dengan Pemkab Lembata karena selama ini memberikan dukungan dan kerjasama yang baik sehingga program sertifikasi tanah masyarakat sukses. Bahkan pihaknya mengakui, aparat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lembata juga gencar turun ke lapangan melakukan mediasi dan pendataan lahan, khususnya lokasi relokasi bagi para pengungsi Banjir Bandang di Waisesa, Kecamatan Ile Ape , ” ungkap Eduward.
Menurut Eduward, hibah lahan bagi pengungsi seluas sekitar 7 hektar lebih bukan persoalan mudah. Tapi betapa sulitnya, Pemkab Lembata melakukan pendekatan dan mediasi. Bahkan berdarah-darah di lapangan. Namun semua ini dilakukan dengan tulus dan bertanggung jawab bagi pengungsi dan masyarakat di Kecamatan Ile Ape. Karena itu, kerjasama dan dukungan Pemkab Lembata ini sangat dibutuhkan agar ke depan program PTSL bidang tanah masyarakat di lokasi pengungsian dapat terlaksana dengan baik, lancar dan sukses.
Berdasarkan data yang ada, urai Eduward, ATR/BPN Lembata telah menerbitkan sedikitnya 48.000 sertifikat bagi masyarakat Lembata sejak masih bergabung dengan Kabupaten Flores Timur. “Mengingat Lembata sudah jadi kabupaten otonom sendiri maka perlu validasi data untuk penerbitan kembali sertifikat. Selain validasi data, diprediksi ke ATR/BPN Lembata Siap Tuntaskan Target 3.580 Sertifikat Bagi Masyarakat ATR/BPN Lembata Siap Tuntaskan Target 3.580 Sertifikat Bagi Masyarakat ke depan, ATR/BPN Lembata masih punya tugas besar menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah hak milik masyarakat antar 15.000-20.000 sertifikat, jika diprediksi 6.000 sertifikat/per tahun, ” tutup Eduward.