LIDIK NEWS.COM | MAUMERE – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Daerah Flores I yang meliputi wilayah Kabupaten Lembata,Flores Timur,Sikka,Ende, Sumba Barat,Sumba Timur, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya menggelar konferensi daerah.
Konferensi daerah yang digelar di Kota Maumere,Kabupaten Sikka tersebut mengusung tema “Kita Tingkatkan Profesionalisme Pejabat Pembuat Akta Tanah”.
“Untuk meningkatkan profesionalisme kita harus saling bergandeng tangan memberikan sharing pengalaman yang kita lakukan sehari-hari dalam melaksanakan aktifitas,” pesan Gervatius Portasisius Mude, mantan ketua IPPAT Pengda Flores I, Sabtu (29/5/2021).
Grave sapaannya menekankan, setiap anggota PPAT tidak bisa berjalan sendiri karena situasi cepat berubah di masyarakat terutama terkait pelayanan yang diberikan.
Ia sebutkan, anggota IPPAT tersebar di Pulau Flores, Lembata dan Sumba sehingga diperlukan saling koordinasi dan berbagi mengenai pengalaman kerja di wilayah masing-masing.
“Harapan saya agar kita sesama anggota saling berbagi pengalaman dalam menjalankan aktifitas di wilayah masing-masing.Kita harus bersatu dalam memajukan organisasi dan meningkatkan profesionalitas,” harapnya.
Sementara itu,Ketua Pengurus Wilayah IPPAT NTT, Emanuel Mali menekankan agar segenap anggota IPPAT harus aktif dalam berorganisasi dan yang tidak aktif di data agar bisa diberikan sanksi.
Emanuel sebutkan dengan adanya pemberian sanksi maka diharapkan agar anggota bisa lebih aktif dan bersama-sama memajukan organisasi.
“Harus ada yang kita benahi ke depan terkait keaktifan anggota.Kedepannya pengawasan jabatan juga diperketat dan tidak akan dibiarkan pelanggaran kode etik,” ungkapnya.
Emanuel tegaskan,tugas pengurus daerah IPPAT memiliki beban yang berat karena harus bersama-sama meningkatkan kemampuan,pengetahuan dan profesionalisme anggota.
Ia sebutkan,anggota yang berbuat salah harus didampingi,berkoordinasi dengan pengurus pusat, bertugas memotivasi anggota serta ketua harus menjadi panutan bagi anggota yang lain agar bisa tegakan kode etik.
“Kita di NTT banyak sekali kasus baik sengaja maupun tidak sengaja yang melibatkan anggota IPPAT. Kita harus sering berdiskusi dengan pengurus pusat dan penegak hukum guna meminta masukan terkait tugas profesi kita,” harapnya.***