LIDIK NEWS.COM | FLOTIM – Patuh terhadap himbauan pemerintah tentang disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19, merupakan langkah yang tepat untuk menangkal covid-19 agar tidak semakin meluas di Indonesia termasuk di Kabupaten Flotim.
Agar warga di wilayah binaan terus mematuhi protokol kesehatan terutama tentang 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), Babinsa Koramil 1624-01/Larantuka hari ini melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama perangkat Desa Watotika Ile, Kecamatan Demon Pangong, Kabupaten Flotim , Pada Rabu (26/05/2021).
Babinsa Desa Watotika Ile, Sertu Yohanes Kleden bersama perangkat Desa Watotika Ile membahas tentang penerapan disiplin protokol kesehatan yang ada di Desa Watotika Ile.
“Menerapkan protokol kesehatan tentang 3M, merupakan suatu keharusan dalam melawan virus corona. Untuk itu, saya bersama perangkat Desa Watotika ile dan juga unsur terkait terus berusaha menghimbau warga agar senantiasa memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Sertu Yohanes.
“Sebelum kita menghimbau dan mengajak warga, tentu kami selaku aparat terkait, harus bisa menjadi contoh dan sekaligus pelopor kepada warga tentang protokol kesehatan ini,” jelas Babinsa Desa Watotika Ile.
Pencegahan penyebaran Covid-19 harus dimulai dari dalam diri masing-masing warga, dengan mengikuti protokol kesehatan. Menggunakan masker saat ke luar rumah, jaga jarak aman dengan orang lain, hindari kerumunan warga, dan harus rajin mencuci tangan menggunakan sabun. Jika warga semua sudah sadari hal tersebut, saya yakin pandemi ini akan cepat berlalu,” tandasnya.
Sementara itu Danramil 1624-01/Larantuka, Kapten Inf Paulus Ibi Weking mengatakan, Komunikasi sosial merupakan agenda tugas kewilayahan dan juga instruksi dari komando atas, karena kegiatan tersebut sangat efektif dan bersentuhan langsung dengan semua elemen Pemerintah dan masyarakat,” ucap Danramil.
“Dengan adanya Babinsa yang selalu memantau wilayah Desa binaannya akan mengetahui setiap perkembangan situasi yang ada, sehingga apabila terjadi suatu permasalahan, dengan cepat dapat diatasi dan diselesaikan,” pungkas Danramil
“Semoga dengan kerja keras dalam penanganan covid-19 yang dilakukan oleh Kodim 1624/Flotim melalui para Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama instansi terkait dan seluruh masyarakat, bisa segera memberantas dan memutus mata rantai penyebaran virus corona sehingga Kabupaten Flotim bebas covid-19,” Tutupnya.***