LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Kepolisian Resort Lembata, Nusa Tenggara Timur mendirikan 6 buah Posko penyekatan guna memantau kebijakan peniadaan mudik yang diberlakukan baik secara Nasional maupun Regional.
Kebijakan peniadaan mudik tersebut didukung pihak Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP).
Di Kabupaten Lembata, Pemda setempat telah menetapkan periode peniadaan mudik sejak tanggal 8 hingga 15 Mei 2021. Pada kurun waktu ini tidak ada pelayaran dari dan menuju Lembata.
Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten, kepada wartawan, Kamis (6/5) mengatakan, menjelang hari raya Idul fitri 1442 H/2021, jajaran kepolisian melaksanakan operasi ketupat.
Tujuan pelaksanaan operasi adalah untuk antisipasi pengamanan sebelum, pada saat dan setelah hari raya Idul Fitri.
“Termasuk didalamnya adalah mengenai peniadaan mudik Lebaran. Upaya yang sudah dilakukan adalah, melaksanakan rapat koordinasi dengan TNI, Pemda, Kementerian Agama, Ketua MUI, ketua PHBI serta tokoh agama dan instansi terkait lainnya, guna menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan perayaan hari raya Idul Fitri di kabupaten Lembata khususnya pelaksanaan sholat ied,” ujar Kapolres Yoce Marten.
Tentang larangan mudik, Polres Lembata bekerja sama untuk melakukan penyekatan terutama di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Kabupaten Lembata dengan mendirikan posko, sesuai surat dari Provinsi NTT dan dikuatkan oleh Pemda Kabupaten Lembata.
Kabag OPS Polres Lembata, AKP. Martin Ardjon menjelaskan, ada 6 titik Pos Penyekatan yang dibangun di Lembata yakni di tiga pelabuhan dan tiga objek wisata di Lembata.
“Dua pos dibangun di pelabuhan oleh polisi, pertama pos penggelaran operasi ketupat merangkap juga pos penyekatan dan pemantauan covid-19.
Pada pos penyekatan tersebut akan di pantau orang yang akan keluar masuk pulau dengan wajib membawa serta dokumen sebagaimana di syaratkan pemerintah pada periode peniadaan mudik.
“Bagi yang tidak mengantongi surat surat itu akan dipulangkan. Dan jika diketahui terkonfirmasi COVID-19 akan dikarantina terpusat,” ujar Kabag OPS Polres Lembata, AKP Marten Ardjon.
Sementara itu, Supervisi Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Lewoleba, Khairimas Pelta menjelaskan, pihaknya siap mendukung himbauan peniadaan mudik.
Meski demikian pihak ASDP tetap mengoperasikan Fery untuk urusan kemanusiaan dan tugas penting kenegaraan sebagaimana syarat pelaku perjalanan di masa peniadaan mudik.
Pantauan media, memasuki hari terakhir peniadaan mudik yang bakal terjadi pada Sabtu 8 Mei 202 besok, aktifitas keluar masuk kapal motor penyeberangan dari dan ke Pelabuhan Lewoleba tampak sepi penumpang.
Tampak juga para Personil Kepolisian Resor Lembata intens melakukan penjagaan pada posko penyekatan di Pelabuhan Lewoleba, termasuk memantau para pemudik yang datang dari luar daerah.***