Babinsa Tegakkan Prokes Di Pasar Tradisional Desa Boru
LIDIK NEWS.COM | LARANTUKA – Penyebaran virus corona atau Covid-19 sampai detik ini belum mereda, sehingga penegakan disiplin protokol kesehatan harus ditingkatkan di tengah aktivitas masyarakat khususnya di pasar tradisional pasar Boru, Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang. pada Selasa, (27/04/2021)
Menyikapi situasi tersebut, Babinsa koramil 06/Wulanggitang bersinergi dengan seluruh aparat pemerintahan Kecamatan dan pemerintah Desa untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan agar penularan Covid-19 bisa diputus mata rantainya.
Untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, Babinsa yang ada di wilayah Kecamatan Wulanggitang terus aktif melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan. Dengan harapan dapat menciptakan kondisi masyarakat yang patuh dan sadar melaksanakan aturan dalam penerapan protokol kesehatan.
Babinsa Koramil 1624-06/Wulanggitang, Koptu Yohanes Bada Puka beserta enam anggota lain yang bertugas melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Desa Boru sekaligus sosialisasi 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) serta menyampaikan kepada pengunjung pasar untuk menggunakan alat pelindung diri dalam masa pandemi Covid-19 ini.
“Tolong maskernya dipakai dan jangan lepas masker jika berada di luar rumah. Supaya proses penularan virus corona tidak terjadi,” jelas Koptu Yohanes.
Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi upaya terbaik dalam mengajak masyarakat. Dengan bersama-sama menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan untuk menciptakan masyarakat sehat dan terhindar dari penularan virus.
Selaras dengan edukasi ke masyarakat, Satgas Covid-19 di Kabupaten Flotim terus melakukan razia PPKM di pusat keramaian. Sampai detik ini masih terjadi pelanggaran baik perorangan maupun pelaku usaha”.***