Lidik News.Com | LEWOLEBA –
Sebanyak 13 LSM datangi Kejaksaan Negeri Lembata dan memberikan karangan bunga dalam dukungan terhadap penanganan dugaan kasus mafia tanah di desa Merdeka Kecamatan Lebatukan Kabupaten Lembata Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).Dukungan yang ditandai dengan Pemberian karangan bunga bagi Kejari Lembata merupakan dukungan dari LSM yang ada di Lembata ,mereka diantaranya dari Aliansi Rakyat Lembata Bersatu.
Saat tiba Aliansi Rakyat Lembata Bersatu disambut langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) David Pakpahan.
Perwakilan elemen masyarakat yakni Kanisius Soge dan Pater Stef Tupeng Witin pun langsung menyampaikan bahwa kedatangan Aliansi Rakyat Lembata bersatu bertujuan untuk mendukung Kejari Lembata menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi di desa Merdeka.
Bentuk dukungan itu disampaikan dengan menyerahkan karangan bunga dan berdialog langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Ridwan Sudjana Angsar.
“Dukungan ini terkait kasus dugaan mafia tanah di desa Merdeka. Harapannya kasus ini bisa dituntaskan sesuai dengan kewenangan kejaksaan,” ungkap Kanisius Soge, dari Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi Flores-Lembata (Gertak Florata), kepada wartawan di Kantor Kejari Lembata.
Elemen masyarakat yang memberi dukungan kepada Kejari Lembata di antaranya Komunitas AJAIB, Gertak Florata, Front Mata Merah, JPIC-OFM, Permata, Barakat, Astaga Lembata, Rumah Cinta, JPIC-SVD, ARAK Lembata, Pena Lembata dan Gempar Kolontobo.
Masing-masing elemen membawa satu karangan bunga yang bertuliskan,Mendukung Kejari Lembata Mengusut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan.
Sementara itu, ditemui wartawan, David Pakpahan menyampaikan terima kasih kepada elemen masyarakat yang mendukung Kejari Lembata. Dukungan ini menjadi semangat baru bagi penyidik untuk bekerja.
“Langkah kita hanya untuk proses penegakan hukum. Tidak ada kepentingan apapun, dan doakan kami, apalagi di masa pandemi ini, agar senantiasa diberikan kesehatan biar kami bisa menjalankan tugas yang diberikan negara kepada kami dengan sebaik mungkin,” tegas David.
Lebih lanjut David mengatakan saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tim kejaksaan juga sudah pergi ke Bandung dan Jakarta untuk bertemu tim ahli keuangan negara dan ahli pertanahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Selain itu, Kejari Lembata juga masih menunggu laporan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kupang,”tutup David.*(Roy)