Lidik News.Com | Lewoleba – Tambah lagi satu pasien COVID-19 meninggal dunia tepat diruang isolasi milik RSUD Lewoleba Kabupaten Lembata Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).Pasien Yang diketahui berinisial MBS merupakan pasien ke 5 terkonfirmasi positif COVID-19.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh media ini, Kamis (05/02) pihak keluarga menyatakan bahwa almarhum pernah dirawat di rumah selama 4 hari di rumahnya Wangatoa Utara Barat, Kelurahan Selandoro.
Pada hari Sabtu, 29 Januari 2021 lalu, almahrum diantar anaknya yang kedua untuk memeriksakan diri ke RS Damian. Hasil rapid test, ternyata almahrum terkonfirmasi Covid-19. Almahrumpun ditahan untuk diopname selama 4 hari di RS Damian.
Dokter Pemeriksa di RSUD Lewoleba, dr. Arundina S.M Biomed, pasien kelahiran 31 Desember 1967 tersebut terdiagnosa konfirmasi Covid-19. Almahrum memiliki komorbit ADRS dan Hipertensi.
Hari Selasa 2 Februari 2021 Sore Pukul 17.00 WITA, almahrum di rujuk ke RSUD Lewoleba.Namun naas pada Kamis (4/2/2021) pukul 13.30 WITA, almahrum meninggal dunia.
Atas kejadian duka ini pihak keluarga menerima dengan lapang dada bahwa almarhum terkonfirmasi Positif COVID-19 dan keluarga juga sepenuhnya menyerahkan kepada satuan gugus tugas COVID-19 untuk selanjutnya dimakamkan secara protokol penguburan yang berada tidak jauh dari rumah keluarga duka di tempat penguburan yang ada di Wangatoa Utara Barat Kelurahan Selandoro Kecamatan Nubatukan.*(Oi)