LIDIK NEWS. COM | LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Kejaksaan Negeri Lembata Perkuat Komitmen Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalui Penyuluhan Hukum dengan tajuk “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Lembata, dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Lembata menggaungkan penyuluhan hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lembata, Selasa (9/12/2025).
Pantauan media, Kegiatan ini diikuti oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, forum kerukunan umat beragama (FKUB), serta unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, kegiatan ini merupakan komitmen nyata Kejaksaan dalam mendorong pemberantasan korupsi yang lebih efektif melalui kolaborasi dengan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H., bertindak sebagai narasumber utama memaparkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh besar pada pembentukan karakter sosial,”Korupsi merampas hak rakyat.
Upaya pemberantasannya memerlukan kekuatan moral, keteladanan, dan keberanian untuk bersuara.
“Kami mengajak para tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai kejujuran dan integritas,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Lembata.
Materi penyuluhan mencakup pemahaman unsur tindak pidana korupsi, jenis-jenis korupsi dalam pengelolaan anggaran publik, mekanisme pelaporan, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi pemerintahan yang bersih.
Salah satu peserta kepada Lidik News. Com, menyampaikan, kegiatan ini sangat positif serta menimbulkan interaksi hangat melalui sesi diskusi interaktif.
Diruang diskusi hangat itu, tokoh agama dan tokoh masyarakat menyatakan komitmen untuk mendukung gerakan antikorupsi melalui penyampaian pesan moral dalam kegiatan keagamaan dan forum sosial kemasyarakatan.
Kejaksaan Negeri Lembata terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga integritas, menolak praktik korupsi, dan bersama mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih demi kemakmuran rakyat. ***(tim/red)


















