Lidik
Selasa, Desember 2, 2025
  • Login
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Lidik
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dinilai Tidak Objektif Dalam Memberikan Keterangan, Hakim Tegur Saksi Ahli yang Dihadirkan Polri dalam Sidang Praperadilan di PN Lembata

LidikNews by LidikNews
Desember 2, 2025
in Berita Utama
0
Dinilai Tidak Objektif Dalam Memberikan Keterangan, Hakim Tegur Saksi Ahli yang Dihadirkan Polri dalam Sidang Praperadilan di PN Lembata
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LIDIK NEWS. COM | Lewoleba, 2 Desember 2025.Tim kuasa hukum pedagang beras AUM menilai keterangan dari ahli pidana yang dihadirkan oleh pihak termohon yaitu Polda NTT cq Polres Lembata tidak independen dalam memberi kesaksian pada sidang lanjutan praperadilan AUM yang digelar pada hari selasa 2 Desember 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Lembata Kelas IIB.

Ketua tim penasehat hukum (PH) AUM selaku Pemohon Praperadilan, Advokat Rafael Ama Raya, S.H.,M.H menilai bahwa Ahli Hukum Pidana dari Universitas Widia Mandira Kupang tidak memberikan kesaksian yang komprehensif, khususnya terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pihak pemohon dan hakim yang memimpin sidang praperadilan.

“Jadi kalo boleh dibilang, keterangan saksi ahli yang hadirkan pihak Termohon hari ini 2 Desember 2025 sungguh sangat tidak independen, karena semua bermuara kepada dua alat bukti dan tindakan upaya paksa yanh dilakukan oleh penyidik Polres Lembata suda tepat meskipin tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. (KUHAP) yang menjadi rujukan semua Aparat Penegak Hukum, Kan ahli tidak independen, ditanya ini, jawabannya dua alat bukti. Ditanya itu, jawabannya dua alat bukti, ditanya lagi jawabnya tindakan penyidik suda betul,” terangnya dengan ekpresi lucuh.

Lanjut Raya, tadi rekan-rekan media liat sendiri kan, hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan pun beberapa kali menegur ahli yang dihadirkan pihak Polri, karena tidak objektif dalam memberikan keterangan, jadi ahli ini bisa saja tidak paham pertanyaan sehingga jawabnya berbelok-belok, atau ahli paham pertanyaan tetapi kalau jawabnya Objektif nanti tidak menguntungkan pihak Termohon yang menghadirkan bliaw dalam persidangan, atau boleh saya bilang jawab sesuai pesan sponsor sjaaja, selebihnya jawab sja mutar-mutas biar lekas selesai, ungkap Rafael.

Lanjutnya, Ama Raya juga mengungkapkan, saksi ahli dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku Termohon Praperadilan tidak objektif, keterangan yang diberikan tidak nyambung dengan pertanyaan yang dilontarkan kuasa Pemohon maupun pertanyaan yang ditanyakan Hakim tunggal yang memimpin persidangan.

Jawaban ahli cenderung asal-asalan, saya katakan asal l-asalan karena tidak sesuai dengan prinsip hukum pidana yang berlaku di NKRI. ungkapnya

“Jadi tidak berkembang jawaban ahli dari pihak Termohon hari ini, untuk menemukan kesimpulannya nanti seperti apa. Kan kita ini besok dituntut membuat kesimpulan, bagaimana kita mau mengembangkan tentang analisa kita, tentang perkara ini, kalau ahli selalu mutar-mutar do dua alat bukti dan tindakan penyidik suda tepat, tanya dia.

Pihaknya menilai saksi ahli pidana hukum yang dihadirkan oleh Kepiolisian Negara Republik Indonesia selaku Termohon Praperadilan di PN Lembata kali ini tidak Objektif dalam memberikan keterangannya, ahli Mustinya memberikan keterangan yang objektif, sarat nilai akademis biar menjadi pembelajaran buat semua, jika ahli cuman mampu menjelaskan tentang dua alat bukti, maka anak-anak semester 4 fakultas hukum pun bisa menjelaskan soal itu.

Menurut pihaknya, ahli yang dihadirkan Termohon tidak berkelas, cendrung subyektif memihak pada pihak Termohon, “Walau ahli didatangkan oleh Termohon, tetapi dia harus independen, profesional, bicara apa adanya sesuai keilmuan hukumnya. Ya mungkin keilmuannya sampai segitu saja sehingga yang bliaw jelaskan sampai disitu juga, seperti rekan-rekan media saksikan sendiri dalam persidangan tadi, pungkas Rafael Ama Raya Lamabelawa.

Sementara itu secara terpisah rekannya, advokat Vinsensius Nuel Nilan S.H, menerangkan bahwa sidang hari ini Tanggal 2 Desember 2025 Kuasa Pemohon merasa sangat Kecewa Terhadap Pihak Termohon karena tidak mampu menghadirkan saksi fakta dalam sidangan.

Menurut Advokat muda asal Desa Laranwutun ini, ia mempertanyakan ketidakhadiran saksi pelapor dari Pihak Termohon hari ini, padahal kita tau bahwa pelapor adalah anggota penyidik pembantu pada unit tipidter yang menangani perkara a quo, mustinya dihadirkan dalam persidangan biar kita gali fakta dari yang bersangkutan, ia wajib mempertanggungjawabkan tindakan hukum yang suda dia lakukan, yang merugikan masyarakat dalam hal ini klien kami.

Jika berani melakukan tindakan hukum atas nama Negara, ya mestinya berani hadir dalam persidangan, biar kita uji kebenaran menurut hukum dalam persidangan, jangan lempar batu sembunyi tangan, ungkap Anak muda Ile Ape ini.

Dengan tidak dihadirkan saksi fakta dalam sidang praperadilan, menambah keyakinan kami selaku Penasehat Hukum Pemohon Praperadilan bahwa Termohon tidak mampu mempertanggungjawabkan tindakan hukum yang telah dilakukan atas nama Negara, terhadap diri dan barang milik kllien kami AUM, kesal Vian.

Lanjutnya, jika Termohon merasa tindakan hukumnya telah sesuai hukum, mengapa tidak hadir memberikan keterangan dimuka sidang hari ini?? tanya Vian.

Ia menegaskan bahwa kehadiran saksi fakta dan/atau pelapor dari pihak Termohon sangat krusial untuk menggali kebenaran tindakan yang dilakukan seperti penggeledahan, penyitaan dan penetapan tersangka, oleh Pihak Polres Lembata.

Langkah praperadilan ini kami lakukan demi melindungi hak-hak hukum masyarakat, agar kedepan tidak ada lagi masyarakat yang diduga dikriminalisasi, tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang wenang yang dilakukan oleh oknum Polisi atas nama penegakan hukum. tutup.Vian

ShareTweetPin

Related Posts

Hari Menanam Pohon Indonesia, PLN Grup NTB Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pesisir Lombok Timur

Hari Menanam Pohon Indonesia, PLN Grup NTB Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pesisir Lombok Timur

by LidikNews
Desember 1, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | Lombok Timur, 01 Desember 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2025, PT...

Bupati Lembata Hadiri Penetapan APBD 2026, Sempitnya Ruang Fiskal Sangat Terasa, Pembayaran Utang PEN 31,850 Miliar, Pemda Lembata Kebut PAD

Bupati Lembata Hadiri Penetapan APBD 2026, Sempitnya Ruang Fiskal Sangat Terasa, Pembayaran Utang PEN 31,850 Miliar, Pemda Lembata Kebut PAD

by LidikNews
Desember 1, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | LEMBATA - APBD Kabupaten Lembata tahun 2026 sudah ditetapkan oleh DPRD Lembata dan dihadiri Bupati Lembata,...

MBG 02 Nubatukan Kesulitan Dapat Pasokan Ayam Beku, Vian Burin : Edaran Pembatasan Ayam Beku Jadi Kendala, Pemda Evaluasi Kembali Surat Edaran

MBG 02 Nubatukan Kesulitan Dapat Pasokan Ayam Beku, Vian Burin : Edaran Pembatasan Ayam Beku Jadi Kendala, Pemda Evaluasi Kembali Surat Edaran

by LidikNews
Desember 1, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | LEMBATA - Pengelolaan dapur MBG 02 Nubatukan Lembata memasuki Minggu ke empat alami kendala berat, dapur...

Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

by LidikNews
Desember 1, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | Aceh, 30 November 2025 — Upaya pemulihan kelistrikan Aceh pascabencana banjir bandang dan longsor terus dipercepat...

Tutup Turnamen D’Bliung Cup, Bupati Lembata Resmikan Lapangan Sepak Bola Dadu Bliung Kolipadan

Tutup Turnamen D’Bliung Cup, Bupati Lembata Resmikan Lapangan Sepak Bola Dadu Bliung Kolipadan

by LidikNews
November 30, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | KOLIPADAN, Prokompimkablembata - Desa Kolipadan, Kabupaten Lembata, dipenuhi antusiasme masyarakat yang datang menyaksikan partai final antara...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Dinilai Tidak Objektif Dalam Memberikan Keterangan, Hakim Tegur Saksi Ahli yang Dihadirkan Polri dalam Sidang Praperadilan di PN Lembata

Dinilai Tidak Objektif Dalam Memberikan Keterangan, Hakim Tegur Saksi Ahli yang Dihadirkan Polri dalam Sidang Praperadilan di PN Lembata

Desember 2, 2025
Hari Menanam Pohon Indonesia, PLN Grup NTB Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pesisir Lombok Timur

Hari Menanam Pohon Indonesia, PLN Grup NTB Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pesisir Lombok Timur

Desember 1, 2025
  • 52.2M Fans
  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 641 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Kasus Penyiraman Air Keras, Ternyata Pelaku Juga Cabuli Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BRI Unit Lewoleba Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Karyawannya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bernadus Ola, Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Ditangkap Oleh Tim Polres Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Beredar Di Medsos Gunung Ile Lewotolok Buka Kawah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Dunia
  • Ekbis
  • Fashion
  • food
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Iptek
  • Nasional
  • Opini
  • Polkam
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Sports
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Travel
  • Hukrim
  • Health
  • Food

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In