LIDIK NEWS. COM | FLORES TIMUR – Babak Baru, Closing penghujung Tahun 2025 membawa ruang diskusi publik yang memantik hangat. Kenyataan pahit dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Anggota DPRD Flores Timur memanas akibat pengajuan Pinjaman 10 Miliar ditolak.
Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur dalam Pengajuan Pinjaman 10 Milar oleh Ketua Tim TAPD dan rombongan di tolak DPR Flotim pada rapat Banggar di Gedung DPRD.
Pandangan publik serta salah seorang Warga Flores Timur, HM, menilai rasa prihatin atas situasi ini.
“Selain potong TPP dari PPPK dan ASN, Dana DAU yang dikirim dari pusat ke daerah merupakan hak ASN serta PPPK. Mengapa ada pememotongan TPP, apakah Pemda sudah berpikir dampaknya, “ujar HM.
Lanjut HM, jangan sampai seperti Kasus Nakes 5,6 bisa terulang kembali.
“Saya cuma ingatkan, Pemda Flotim jangan Gegabah, Sekda harus punya Strategi baik dalam komunikasi Politik di Kepemimpinan Bupati Doni dan Wabup Ignas, semuanya itu harus di pikirkan dengan baik.
Setelah dalam rapat Banggar usai penangguhan rencana pinjaman Rp 10 Miliar, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur memilih kebijakan pemangkasan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 Persen bagi ASN dan PPPK.
Kesepakatan rasionalisasi TPP tahun anggaran 2026 itu terungkap dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD Flores Timur di Gedung Bale Gekekat, Larantuka pada Rabu, 26 November 2025.***(rs)
Kebijakan ini diklaim sebagai langkah strategis mengalihkan sebagian anggaran mendukung pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
Sekda Flores Timur selaku Ketua TAPD, Petrus Pedo Maran, menyebutkan pendekatan pengurangan dipilih untuk menjaga stabilitas dan persepsi publik.
“Meski formula yang digunakan adalah metode pengurangan angka (50 persen), barangkali yang kita gunakan adalah kita mengurangi bulan, sehingga publikasi keluar dan semua pihak yang berada dalam kebijakan TPP ini mendapat informasi yang sama,” ujarnya saat forum pembahasan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Flores Timur, FrederickAma Boleng, menuturkan besaran TPP akan disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).
Ia menyebut rasionalisasi mempertimbangkan dinamika mutasi pegawai, terutama pensiun, yang berdampak pada jumlah penerima TPP.




















