Lidik
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Polkam
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Nasional
  • Opini
  • Dunia
  • Iptek
  • Hiburan
    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

    Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

    Mount Rinjani to be closed following the Lombok earthquake

    Bantar Gebang residents ask for increase in ‘smelly money’

    Baking industry growth set to rise on more stable economy

  • Gaya Hidup
    • All
    • Fashion
    • food
    • Health
    • Travel
    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Peserta Karnaval Budaya Membludak Sambut Festival Lamaholot Rally Wisata Bahari Pesona 4 Teluk

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Muda – Mudi Kota Reinha Larantuka Banjiri Katarlatte Cafe Usai Launching

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    Launching Cafe Katarlatte Pohon Sirih Larantuka, Anak Muda Pohon Sirih Sajikan Menu Bertajuk Alam

    The ‘Deadpool’ creator Liefeld praises “The Night Comes for Us”

    Unilever to continue producing teabags after Sariwangi bankrupt

    Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

    Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

    Government targets 16.6% tax revenue growth in 2019

    Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

    Seven workouts scientifically proven to burn the most calories

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
No Result
View All Result
Lidik
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ayo Simak! Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Tentang Penetapan HET Beras

LidikNews by LidikNews
November 9, 2025
in Berita Utama
0
Ayo Simak! Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Tentang Penetapan HET Beras
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Ditengah Efisiensi dan lesunya Ekonomi yang sedang menimpa masyarakat Republik Indonesia dari pusat hingga pelosok negeri ini Pemerintah Pusat kembali memutuskan dan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia yang tertuang dalam Nomor 299 Tahun 2025.

Dalam keputusan itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyampaikan, bahwa harga eceran tertinggi beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini, sehingga untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, perlu dilakukan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi beras.

Selain itu, menurut Arief Prasetyo, bahwa berdasarkan hasil evaluasi terdapat perubahan atas harga eceran tertinggi beras dan telah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas tata kelola perberasan yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2025 dan rapat koordinasi Eselon I antar kementerian/lembaga terkait pada tanggal 22 Agustus 2025, maka harga eceran tertinggi beras, perlu dilakukan penyesuaian.

Ia (Arief) mengungkapkan, berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (9) Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras, Kepala Badan Pangan Nasional berwenang menetapkan perubahan atas harga eceran tertinggi beras.

Lanjut Kepala Badan Pangan Nasional, bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.

Arief Prasetyo Adi, mengatakan bahwa Mengingat : Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680). Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 162).

Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 206). Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pangan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 372) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pangan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 49).

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 291) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 300).

MEMUTUSKAN:Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA BADAN PANGAN NASIONALTENTANG PENETAPAN HARGA ECERAN TERTINGGI BERAS.KESATU : Ketentuan mengenai harga eceran tertinggi beras sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras, diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KEDUA : Harga eceran tertinggi beras sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditetapkan berdasarkan wilayah di seluruh Indonesia.KETIGA : Beras sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA terdiri atas:a. beras medium; danb. beras premium. KEEMPAT : Perubahan harga eceran tertinggi beras sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dilakukan terhadap beras medium.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.Ditetapkan di Jakara tertanda Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:1. Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia;2. Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia;3. Menteri Keuangan Republik Indonesia;4. Menteri Perdagangan Republik Indonesia;5. Menteri Pertanian Republik Indonesia;6. Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia;7. Sekretaris Kabinet;8. Direktur Utama Perum BULOG; dan9. Kepala Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia.

Lampiran Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras di Wilayah sebagai berikut : Beras Medium HET, Beras Premium Wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan 13.500 (Medium) 14.900 (Premium) Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, 14.000 (Medium) 15.400 (Premium), Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, Bali dan Nusa Tenggara Barat 13.500 (Medium) 14.900 (Premium) , Nusa Tenggara Timur 14.000 (Medium) 15.400 (Premium), Sulawesi 13.500 (Medium) 14.900 (Premium), Kalimantan 14.000 (Medium) 15.400 (Premium), Maluku 15.500 (Medium) 15.800 (Premium), Papua 15.500 (Medium) 15.800 (Premium).

Keterangan, Beras medium merupakan beras dengan standar mutu: derajat sosoh minimal 95% (sembilan puluh lima persen), kadar air maksimal 14% (empat belas persen), butir menir maksimal 2,0% (dua koma nol persen), butir patah maksimal 25% (dua puluh lima persen), total butir beras lainya maksimal 4% (empat persen), butir gabah maksimal 1% (satu persen), dan benda lain maksimal 0,05% (nol koma nol lima persen).

Beras premium merupakan beras dengan standar mutu: derajat sosoh minimal 95% (sembilan puluh lima persen), kadar air maksimal 14% (empat belas persen), butir menir maksimal 0,5% (nol koma lima persen), butir patah maksimal 15% (lima belas persen), total butir beras lainya maksimal 1% (satu persen), butir gabah maksimal 0% (nol persen), dan benda lain maksimal 0% (nol persen).***(tim/red)

ShareTweetPin

Related Posts

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

by LidikNews
Desember 6, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | Agam, 6 Desember 2025 — PT PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatra Barat pascabencana banjir...

Upah Nakes,Guru Paud Terancam Gagal Bayar Akibat Dana Desa Tahap Dua Belum Cair

Upah Nakes,Guru Paud Terancam Gagal Bayar Akibat Dana Desa Tahap Dua Belum Cair

by LidikNews
Desember 5, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | Larantuka,- Nakes dan Guru Paud di Desa terancam gagal bayar akibat Alokasi dana desa tahap II...

Bersejarah Catat SMAK St Mikhael Flores Timur Dinegrikan Kemenag, Ijazah Siswa Aman Begini Pesannya

Bersejarah Catat SMAK St Mikhael Flores Timur Dinegrikan Kemenag, Ijazah Siswa Aman Begini Pesannya

by LidikNews
Desember 5, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | Flores Timur, Solor Barat. Suparman Dirjen Bimas Katolik RI, Fransiskus Karyanto, Kakanwil Kemenag Provinsi NTT dan...

Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

by LidikNews
Desember 5, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | Lewoleba, 5 Desember 2025. Menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan DPP Kongres Advokat Indonesia dengan Kementerian...

Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

by LidikNews
Desember 5, 2025
0

LIDIK NEWS. COM | Lembata – ADVERTORIAL, Pemerintah Kabupaten Lembata di bawah kepemimpinan Bupati P. Kanisius Tuaq, S.P., bersama Wakil...

Next Post
Jagung Titi Baleo Hadir di Outlet Bukit Siguntang, Bupati Kanis: Simbol Ketahanan Pangan dan Kebangkitan Ekonomi Lembata!

Jagung Titi Baleo Hadir di Outlet Bukit Siguntang, Bupati Kanis: Simbol Ketahanan Pangan dan Kebangkitan Ekonomi Lembata!

FKUB Lembata Siap Rayakan Hari Toleransi InternasionalGandeng Paguyuban Nusantara dan Pemuda Lintas Agama

FKUB Lembata Siap Rayakan Hari Toleransi InternasionalGandeng Paguyuban Nusantara dan Pemuda Lintas Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Desember 6, 2025
Upah Nakes,Guru Paud Terancam Gagal Bayar Akibat Dana Desa Tahap Dua Belum Cair

Upah Nakes,Guru Paud Terancam Gagal Bayar Akibat Dana Desa Tahap Dua Belum Cair

Desember 5, 2025
  • 52.2M Fans
  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 641 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    Charles Arif Pelaku Penyiraman Soda Api Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Lembata 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Kasus Penyiraman Air Keras, Ternyata Pelaku Juga Cabuli Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BRI Unit Lewoleba Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Karyawannya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bernadus Ola, Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Ditangkap Oleh Tim Polres Lembata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Beredar Di Medsos Gunung Ile Lewotolok Buka Kawah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

CATEGORY

  • Berita Utama
  • Dunia
  • Ekbis
  • Fashion
  • food
  • Gaya Hidup
  • Health
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Iptek
  • Nasional
  • Opini
  • Polkam
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Polkam
  • Dunia
  • Ekbis
  • Iptek
  • Nasional
  • Hiburan
  • Sports
  • Fashion
  • Gaya Hidup
  • Travel
  • Hukrim
  • Health
  • Food

Copyright @ 2020 lidik-news.com All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In