LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Peringati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 pada Senin 22 Juli 2024, Kejaksaan Negeri Lembata laksanakan beberapa kegiatan, diantaranya aksi Peduli Lingkungan,Bakti Sosial dan Komitmen Bersama Aksi, Kegiatan itu merupakan instruksi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Program Peduli Lingkungan. Sabtu, (20/7/2024)
Pantauan media, bertempat di Pantai Wulen Luo, turut hadir perhimpunan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Lembata yang ikut terlibat dan berkolaborasi bersama siswa-siswi SD Katholik St Don Bosco, siswa-siswi SMP St Pius X Lewoleba, SMP Katholik St Don Bosco, siswa-siswi SMA Negeri 2 Nubatukan, seluruh pegawai lingkup Kejaksaan Negeri Lembata dalam irama kompak bergandengan tangan di momen itu.

Cukup menarik, Kejaksaan Negeri Lembata membuat pernyataan dan komitmen bersama para siswa-siswi dari tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, seluruh pegawai lingkup Kejaksaan Negeri Lembata untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Kegiatan sosial itu memberikan dampak sosial dan positif yang langsung di rasakan para pelajar Lembata bersama orang nomor satu lingkup Kejaksaan Negeri Lembata.
Tak hanya itu, Komitmen bersama pun terjalin, dimulai dengan pemberian arahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Yupiter Selan, S.H., M.Hum., dan Ketua Panitia Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 Tahun 2024 Kejaksaan Negeri Lembata Isfardy, S.H., M.H.
Aksi itupun dibubuhkan dalam penandatanganan Komitmen bersama untuk tidak membuang sampah yang di ikuti seluruh peserta kegiatan Bakti Sosial.
Kata Isfardy, melanjutkan, Kejaksaan Negeri Lembata memilih Pantai Harnus Wulen Luo sebagai tempat pelaksanaan kegiatan dengan mempertimbangkan Pantai Harnus Wulen Luo merupakan sarana fasilitas yang sering digunakan oleh masyarakat untuk berwisata, berolahraga, serta melakukan perkumpulan maupun pertemuan antar masyarakat Kabupaten Lembata.
“Kebersihan harus menjadi perhatian lebih bagi masyarakat Kabupaten Lembata itu sendiri, ” tandasnya.