LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Cukup miris dan heboh, Warga Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape, Lembata, menolak Camat Ile Ape yang hendak membuka sosialisasi budidaya kerang mutiara pada Jumad, 15 Maret 2024.

Penolakan ini terjadi ketika pemandu acara memberikan kesempatan pada Camat Ile Ape, Laurensius Manuk untuk membuka kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Laurensius membatasi waktu sosialisasi sehingga warga yang hadir merasa keberatan.

Salah satu warga Desa Kolipadan, Salahudin Pari mengatakan, Laurensius tidak seharusnya membatasi waktu karena pertemuan ini menyangkut dengan sumber kehidupan masyarakat.

Penolakan itu kemudian memicu protes warga lainnya sehingga sosialisasi tidak dapat berjalan.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 50an warga. Ada juga kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Lembata dan pihak investor yaitu PT. Mutiara Adonara.

Warga lalu meninggalkan ruangan pertemuan dan menyisakan Kepala Desa Kolipadan, Camat Ile Ape dan pihak PT. Mutiara Adonara yang tetap berada di dalam ruangan.
Sebelumnya, warga Desa Kolipadan sudah melakukan penolakan terhadap investasi budidaya kerang mutiara yang hendak dilakukan oleh PT. Mutiara Adonara ini.

Selain itu ada pula nelayan teluk Lewoleba yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba (ANTL).
Sehari sebelumnya yaitu pada hari Kamis, 14 Maret 2024, ANTL telah melakukan penolakan rencana investasi ini dengan melakukan demonstrasi di Kantor Bupati dan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lembata.