LIDIK NEWS. COM | LEMBATA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang mendaftarkan calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata.
Pendaftaran ke 25 Caleg PKS pada Selasa 9 Mei 2023 ini dihadiri oleh Ketua DPD PKS, Sekertaris dan Pengurus PKS Lembata serta sejumlah Caleg di partai itu.
Mochsser Haris Ali, Ketua DPD PKS Lembata dalam konferensi pers di Kantor KPU Lembata mengakui, bahwa para caleg PKS sangat siap memenangkan pertandingan Pileg tahun 2024.
Tekad politik ini menjadi pemantik bagi para kader partai dan atau para caleg untuk bekerja maksimal memenangkan Pileg di empat dapil di kabupaten itu. Apalagi, PKS menyusun satu fraksi murni di lembaga DPRD Lembata.
“Dengan hadirnya kami sudah menunjukan kepada masyarakat kalau PKS siap, ada 25 bakal calon di setiap dapil, harapan kami 2024 kami satu fraksi atau tiap dapil satu kursi, 2014 kami 2 kursi, 2019 1 kursi kali ini satu fraksi murni,” ujar Haris Ali .
Menurut dia, lembaga KPU dan Bawaslu karena sudah bekerja maksimal mengurus setiap tahapan pemilihan menuju pemilihan di tahun 2023 mendatang. Ia percaya, KPU dan Bawaslu bekerja transparan dan independen menyelenggarakan setiap tahapan pemilu mulai dari tahapan awal hingga pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2023.
Ketua DPD PKS Lembata Mochsser Haris Ali menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Kantor KPU Lembata. Sementara itu Ketua KPU Lembata Elias Keluli Making mengatakan kalau diminta akan memverifikasi kembali semua dokumen Bacaleg yang diserahkan oleh PKS.
Menurutnya, semua dokumen yang diserahkan harus PKPU Nomor 10 Tahun 2023. Dan seandainya, dokumen pengajuan partai politik tidak memenuhi persyaratan maka akan dikembalikan dan partai politik akhir dapat mengajukan kembali sampai tenggat saat mengajukan daftar calon caleg.
“Berkas yang belum sempat sah dari sisi aturan maka pada tanggal 15-23 bisa diperbaiki,” kata Keluli Making.
Dirinya menjamin, apa yang dilakukan KPU Lembata mulai dari tahap awal hingga waktu pencalonan 14 Februari 2023 mendatang pasti berjalan baik tanpa hambatan.
“Kerja maksimal, tugas kami sebagai penyelenggara itu mengawasi, hasil dari teman teman akan kami jaga,” tandas Keluli Making.
Sebagai informasi, KPU membuka pendaftaran bacaleg pada Senin 1 Mei 2023 pekan lalu.
Adapun batas pendaftaran bacaleg berakhir pada Minggu 14 Mei 2023. Ketentuan lebih jauh soal pendaftaran caleg telah diteken Ketua KPU RI Hasyim Asyari pada Senin (24/4/2023) lewat surat pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Caleg DPR RI Pemilu Serentak 2024.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa pihak partai politik harus menyerahkan surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan daftar caleg menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON.
Formulir daftar caleg harus dilengkapi dengan foto terbaru dari masing-masing calon caleg, disertai dengan dokumen pengajuan yang diteken oleh ketua umum atau sekretaris jenderal partai politik yang bersangkutan.Dokumen-dokumen itu diserahkan ke KPU RI di Jakarta Pusat dan diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan ( Silon) KPU RI.
Selanjutnya, dokumen-dokumen yang diserahkan partai politik akan diperiksa, apakah sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.
Partai politik juga harus memenuhi keterwakilan caleg perempuan sebanyak 30 persen dari daftar calon caleg di setiap daerah pemilihan.*(red)