LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero, S.Sos menyatakan menyambut gembira Brigjen Pol (Purn) Alm. Drs. Anton Enga Tifaona diusulkan dan diperjuangkan menjadi “Pahlawan Nasional”. Seiring dengan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata telah menetapkan nama jalan Anton Enga Tifaona yang dimulai dari Simpang Lima Wangatoa, Kecamatan Nubatukan, Lewoleba menuju Lamalera B, maka sangatlah tepat dan saya setuju jika keluarga berencana memancang Patung Anton Tifaona di “Nol Kilometer”, yakni di Simpang Lima Wangatoa.
Petrus Gero yang juga ketua DPD partai Golkar Lembata mengatakan hal itu, Senin, 30/5/2022 lalu, di Ruang Kerjanya ketika menerima Forum Perjuangan Pahlawan Nasional Brigjen Pol (Purn) Drs. Anton Enga Tifaona (FORPALNAS) Kabupaten Lembata yang dipimpin, Yohanes Tifaona. Ketua Forpalnas Lembata didamping Anggota Pengarah, Hyasintus Tibang Burin, Ketua Tim Teknis, Anton Pati Liman, Sekretaris Tim Teknis, Petrus Asmamu Manuk, Ketua Bidang Humas dan Publikasi, Karolus Kia Burin, Wakil Kabid Humas dan Publikasi, Steny Leuweheq dan Ancis Koban.
Audiensi Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero dengan Tim For[alnas Kabupaten Lembata berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kekeluargaan. “Sebagai Ketua DPRD Lembata, saya menyambut gembira kehadiran Tim Forpalnas Lembata untuk menyampaikan dua agenda penting yakni perjuangan untuk Tokoh Nasional ini menjadi Pahlawan Nasional dan penempatan Patung Anton Enga Tifaona di tempat strategis. Saya lebih setuju patung itu ditempatkan di “Nol Kilometer”, tepatnya di Simpang Lima Wangatoa, titik start Nama Jalam Anton Enga Tifaona agar dapat dipandang oleh masyarakat dari berbagai penjuru dan sekaligus menjadi tokoh inspirator bagi generasi muda kita”, ungkap Petrus Gero.
Menurut politisi partai yang berlogo pohon beringin itu, tokoh nasional asal Lembata ,Anton Tifaona layak diusulkan dan diperjuangkan menjadi Pahlawan Nasional karena sejak Zaman Pemerintahan Orde Baru dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto, peran beliau dalam memberikan kontribusi pemikiran, ide dan gagasan brilian untuk kemajuan pembangunan bangsa dan negara teristimewa membangun Institusi Kepolisian Republik Indonesia. Antara lain konsepsi penggunaan Helm bagi pengendara kendaraan bermotor yang hingga kini diberlakukan secara nasional merupakan gagasan cemerlang beliau. Dan tentu saja masih banyak catatan dan rekam jejak prestasi beliau yang tercecer patut digali.
Selain itu, ungkap Petrus Gero, tokoh Anton Tifaona juga tercatat dalam sejarah perjuangan otonomi Kabupaten Lembata sebagai salah satu pejuang otonomi tahun 1999. Pemkab Lembata justru mengapresiasi jasa para pejuang otonomi Lembata itu dengan melestarikan namanya menjadi nama jalan di Lembata. Ini sebuah penghargaan dan penghormatan kepada para pejuang. Terkait, usulan nama beliau menjadi Pahlawan Nasional, Tim Forpalnas Lembata diharapkan segera menyampaikan hal tersebut secara resmi melalui surat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Lembata dan Fraksi-fraksi agar dapat dibahas dalam Sidang Dewan dan digaungkan dalam Pemandangan Umum Fraksi.
Pihaknya selaku Ketua DPRD Lembata mengatakan, proses perjuangan terhadap seseorang menjadi Pahlawan Nasional memang diakui butuh waktu panjang. Karena itu, Forpalnas segera melakukan sosialisasi tokoh ini kepada masyarakat, mengumpulkan data, informasi dan dukungan berbagai elemen masyarakat yang selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan UU No.20 Tahun 2009 tentang Pahlawan Nasional. Petrus Gero bahkan menyatakan Lembaga Dewan siap membahas dan mensosialisasikan kepada masyarakat ketika kegiatan reses anggota DPRD nantinya.***