LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Jelang hari raya idul Fitri 1443 H Kejaksaan Negeri Lembata melakukan penyitaan terhadap kapal pesiar pinisi Aku Lembata.Dalam penyitaan kapal Pinisi Aku Lembata ini di pimpin oleh Kasi Pidsus Hariyanto,SH.,MH., dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lembata selaku juru bicara.
Kapal yang konon katanya mendongkrak PAD untuk kabupaten Lembata dalam pariwisata kini harus mengalami persoalan dalam penyelidikan dan dinaikan statusnya menjadi penyidikan oleh Kejari Lembata.
Teddy Valentino,Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lembata kepada wartawan Kamis 21 April 2022 mengatakan, kegiatan penyitaan terhadap kapal Pinisi Aku Lembata berdasarkan surat penetapan penyitaan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Lembata yang di pimpin oleh Kasi Pidsus Hariyanto dan tim langsung memasang garis Police Kejaksaan Negeri Lembata.
Penyitaan ini merupakan salah satu pengumpulan alat bukti yang sementara ini masih dalam proses penyidikan oleh tim penyidik kejaksaan negeri Lembata.
Kasi Intel mengatakan hari ini dalam penyitaan terhadap kapal pesiar Pinisi Aku Lembata diketahui oleh kadis perhubungan Muhammad Fajar dan disaksikan oleh dua saksi dari dinas perhubungan yakni Joko dan Firman serta penyerahan bukti penyitaan kapal tersebut,”terang Kasi Intel.
“Untuk hari ini dan seterusnya tidak boleh ada kegiatan dalam kapal pinisi aku Lembata karena kami sudah melakukan penyitaan terhadap kapal pesiar pinisi Aku Lembata,”tegasnya.
Selanjutnya tim penyidik Kejaksaan Negeri Lembata masih melakukan proses penyidikan termasuk kegiatan hari ini serta melakukan penyitaan kapal Pinisi Aku Lembata untuk melengkapi alat bukti dan bahan keterangan agar perkara ini lebih terang benderang. Kami juga meminta kepada masyarakat Lembata dan media untuk mendukung proses ini hingga tuntas,”tutup Juru Bicara Kasi Intel Kejari Lembata.*(red)