LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Antrian panjang masyarakat untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lembata menjadi masalah yang tidak kunjung selesai dari tahun ke tahun.
Dipantau media, pukul 12.00 WITA, banyak kendaraan di parkir oleh para pengantri untuk menunggu waktu dibukanya APMS yang bertempat di Lamahora, Jumad,15 April 2022.
Ambo, salah satu pengantri sekaligus pengecer mengeluh dengan keadaan antrian ini, Ia mengaku mengantri berjam-jam namun kadang tidak mendapatkan BBM.
Sebagai pengecer Ambo mengatakan bahwa dalam sehari mengantri dua kali dan mendapatkan kurang lebih 26 liter BBM jenis pertalite.
Lebih jauh terkait jenis dan harga jual Ambo mengungkapkan bahwa enggan mengantri BBM jenis Pertamax karena mahal yakni Rp. 12.000,00 per liter dan memilih jenis pertalite karena harganya yang masih cukup terjangkau sekitar Rp. 7.000,00 per liter.
BBM jenis pertalite tersebut dijual kembali dengan harga Rp. 15.000,00 ukuran setengah botol, Rp. 25.000,00 untuk ukuran penuh(1,5 L).
Walau pun kenaikan harga BBM hanya pada jenis tertentu seperti Pertamax tetapi jenis pertalite yang sebetulnya masih mendapat subsidi tetap dinaikan harga jual oleh para pengecer karena telah mengantri dengan susah payah.
“Pertalite ini murah sih murah, tetapi antrinya ni ka. Kadang habis cepat, kadang tidak buka,” ujar Ambo.
Antrian panjang dan APMS yang hanya di buka dua kali sehari ini juga mengakibatkan banyak pengendara yang memilih membeli bahan bakar yang dijual oleh para pengecer walau dengan harga yang mahal.
Simon, salah satu pengendara roda dua mengatakan bahwa terpaksa membeli di pengecer karena susah untuk mengantri di APMS atau SPBU.
“Biar isi di pengecer saja karena susah antri di APMS, motor butuh bahan bakar untuk kami bisa pake aktivitas,” ungkap Simon saat sedang membeli bahan bakar di salah satu pengecer.
Lebih jauh, Simon justru mengungkapkan harapannya agar pemerintah lebih tegas dan tanggap mengenai persoalan BBM yang dihadapi masyarakat Lembata mulai dari harga hingga ketersediaan dan pemerataan pembagian.
Kepala dinas Koperindag Kabupaten Lembata, Longginus Lega, saat diminta tanggapan terkait masalah BBM di Lembata melalui telepon mengakui bahwa hal ini dikarenakan lemahnya fungsi pengawasan dan pengendalian dari pemerintah.
“Kalau pemerintah konsisten dan tingkatkan fungsi pengawasan, itu kebutuhan minyak kita punya tidak bermasalah, orang tidak antri seperti sekarang ini, kita punya ini karena tidak dikendalikan saja,” ujarnya.
Menurutnya, pembagian kuota BBM keseluruhan daerah telah cukup, dihitung secara sistematika yakni menurut rasio penduduk di setiap daerah, termasuk kuota untuk Kabupaten Lembata.
“Di daerah lain jarang antrian, tetapi mengapa kita di Lembata justru antri dari tahun ke tahun? Sedang Pembagian kuota BBM keseluruhan daerah telah dihitung secara sistematika yaitu menurut rasio jumlah penduduknya,” terangnya.
Mengenai keluhan harga bahan bakar, Kadis Koperindag justru menyoroti perilaku masyarakatlah yang tidak suka mengantri dan membeli di pinggir jalan.
Terhadap para pengecer yang menjual BBM Longginus Lega menegaskan harus ada penertiban karena dalam tataniaga, pengecer hanya untuk minyak tanah. Dari agen, pangkalan, hingga pengecer.*(Van)