LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Kejaksaan Negeri Lembata kembali menggelar kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan di Aula Sekolah Menengah Pertama (SMP) Santo Pius X Lewoleba Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur, kegiatan JMS tersebut berlangsung pada Senin 14 Februari 2022 Pukul 09.00 Wita.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah oleh Kejaksaan Negeri Lembata dihadiri dan sekaligus dibuka oleh Kepala Sekolah SMP Santo Pius X , Maria Imakulata S.Erap.,S.Pd dan turut serta hadir pada kegiatan JMS Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Azrijal,S.H.,M.H, yang di dampingi oleh Matheus Sira, S.H,.
Disampaikan kepada Lidik News Com bahwa Kegiatan JMS dengan tajuk ”Kenali Hukum jauhi Hukuman” oleh pemateri dari Kejaksaan Negeri Lembata Teddy Valentino,S.H.,dengan materi Penyalahgunaan Narkoba dan Penggunaan Media sosial. Yang diikuti dari beberapa perwakilan guru serta siswa dan siswi SMP Santo Pius X Lewoleba dengan jumlah kurang lebih 50 orang peserta.
Kejaksaan Republik Indonesia yang merupakan lembaga Pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya. Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang, artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya.
JMS merupakan program untuk memberikan penerangan hukum kepada anak usia dini melalui sekolah – sekolah yang ada di Kabupaten Lembata yang tujuannya agar anak dapat mengetahui, mengenal hukum dan menjauhi hukum dan memberikan pengetahuan tentang apa itu Kejaksaan, tugas fungsi dan wewenang Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Azrijal,S.H.,M.H .,dalam sambutannya menyampaikan kepada para peserta siswa – siswi SMP Santo Pius X agar memperhatikan materi yang disampaikan oleh Narasumber sehingga para peserta dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang Hukum bagi remaja yang melakukan kejahatan karena kenakalan remaja.
Disisi lain, Antusiasme para peserta siswa – siswi terlihat lebih terbuka dan berani menyampaikan pertanyaan – pertanyaan, sehingga tujuan yang diharapkan yaitu timbulnya motivasi mereka untuk berpartisipasi aktif dalam memahami materi yang sudah dibahas dari Narasumber Teddy Valentino, SH., selaku Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata.
Bahwa program Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Lembata dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 dengan menggunakan masker dan cuci tangan sebelum masuk ke ruangan Aula SMP Santo Pius X Lewoleba Kabupaten Lembata.*(red)