LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – DUGAAN kasus penipuan yang dilakukan oleh pelaksana PT.Brand Mandiri Jaya Sentosa Adrianus Reymond telah meresahkan para pengusaha yang ada di Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tindakan tak terpuji telah di pertontonkan dengan modus penipuan dan harapan palsu kepada para korban diantaranya Aci ona bersama suaminya yang juga sebagai pemilik hotel Puri Mutiara dengan meninggalkan hutang sebesar 70 juta dari tahun 2021. Dari angka 70 juta yang ditinggalkan oleh Raymond merupakan hutang selama menggunakan jasa hotel yang ditempatinya selama berada di Lembata dengan misi menjalankan proyek rehab rekon sekolah dengan total anggaran 25 M dari PT.Brand Mandiri Jaya Sentosa yang berada di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Proyek yang dijalankan di Kabupaten Lembata merupakan proyek milik dari PT.Brand Mandiri Jaya Sentosa dengan pekerjaan rehab rekon sekolah dasar dengan pagu anggaran 25 M yang berada di 3 sekolah dasar (SD) diantaranya Desa Lebaata,Desa Nuba Atalojo,Desa Ile Kimok dari Kecamatan Atadei Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tak hanya Aci ona bersama suaminya namun kondisi ini juga dirasakan oleh para tukang dalam mengerjakan rehab rekon sekolah pada tiga desa tersebut dan tak membayar upah kerja bagi para tukang.
Sungguh miris sekali ,PT.Brand Mandiri Jaya Sentosa telah melukai hati orang Lembata dimana situasi Pandemi Covid 19 dengan lesunya ekonomi yang telah menjalar hingga ke pelosok desa serta meninggalkan hutang yang begitu banyak kepada berbagai pihak yang ikut berjibaku dalam membantu pelaksanaan proyek tersebut di tanah lepan bata.
Tak hanya itu dirinya (Reymond) juga menggunakan 3 kamar pada kamar hotel Puri Mutiara Lewoleba dan akhirnya Reymond pun kabur dari penginapan itu pada tanggal 05 Agustus 2021 dan serta membawa kunci hotel Puri Mutiara Lewoleba,”beber Pemilik hotel Puri Mutiara.
Para tukang dan kepala desa dari Kecamatan Atadei serta pemilik hotel Puri Mutiara geram atas perlakuan yang buruk dari utusan PT.Brand Mandiri Jaya Sentosa dalam proyek rehab rekon sekolah di Lembata ini hingga pada Rabu (siang) 09 Februari 2022 mereka datang ke Mapolres Lembata guna melaporkan peristiwa penipuan tersebut.
Setibanya di Mapolres Lembata, warga dalam dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum dari PT.Brand Mandiri Jaya Sentosa pun disambut baik oleh Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Yohanes Mau Blegur, SH.,dan berdialog di lobi Mapolres Lembata.
Dalam dialog serta menyampaikan aspirasi kecewa dalam modus kasus penipuan oleh PT.Brand Mandiri Jaya Sentosa, warga pun mengurai persoalan, pada Bulan Januari 2022 kami coba kontak pak Wawan dan diinfokan beliau sedang di Jakarta, dijanjikan setelah kembali ke Kupang baru diurus. Namun sampai dengan saat ini hilang kabar.
Adapun rinciannya dari laporan kami (warga) bahwa ,“Pemakaian air totalnya Rp. 9.600.000 selama 6 bulan.Sebenarnya lebih dari 6 bulan namun kami hitung 6 bulan saja”.Jadi 6 bulan x 8 terpal (penampung air) x Rp.200 ribu per terpal”,urainya.
Hal Senada dengan Laurensius, Kades Nuba Atalojo, Mardinus Tue, juga menyampaikan persoalan upah para tukang dan pembantu tukang yang belum dilunasi PT. Brand Mandiri Jaya Sentosa.
“Dari Desa Nuba Atalojo tunggakannya Rp. 34.100.00,- berupa upah tukang dan pembantu tukang pengerjaan SDI Atalojo. Belum dibayar sejak Desember 2020. Untuk pemakaian air kantor Desa kami belum hitung”.
“Pak Reymond bertemu kami di bulan April tahun lalu, disampaikan bahwa setelah proyek di Waiwaru selesai baru akan dibayarkan sekaligus upah tukangnya”.
“Komunikasi terakhir sekitar September 2021, pak Reymond sampaikan bapak Kades tidak perlu kuatir karena saya sedang berkomunikasi dengan semua tukang untuk dibayarkan. Nanti selesai dari Waiwaru baru saya naik keatas (Desa Nuba Atalojo) untuk selesaikan pembayaran“.
“Harapan kami agar Polres Lembata dapat ambil sikap atas persoalan ini karena hak pekerja sudah sangat lama terabaikan” pintanya.
“Saya harap, kasus ini bisa di bongkar oleh pihak kepolisian resort Lembata,kami ini orang susah kenapa PT.Brand Mandiri Sentosa bisa tipu kami,”ujar Aci ona dan beberapa Kepala desa Kecamatan Atadei dengan wajah sedih.
“Kami rasa kecewa karena mereka hanya banyak berjanji saja namun sampai sekarang upah kami belum dibayarkan. Kami juga punya istri dan anak yang harus dibiayai” tutup seorang pekerja renovasi SDI Atalojo.*(red)