LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – UPAYA menonjobkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lembata, Christian Rimbaraya, Pada 27 Oktober 2021 lalu, menjadi gambaran bahwa Pemda Lembata bertindak gegabah, tidak prosedural dan tidak berdasarkan regulasi.
Sebab, Pemerintah Pusat justru menginstruksikan Pemda setempat segera mengembalikan Christian Rimbaraya sebagi kepala Kaban Keuangan dan Aset Daerah.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Lembata, Paulus Makarius Dolu, kepada Wartawan , Jumad (21/1/2022).
Karena itu, dirinya mendesak pemerintah setempat segera menempatkan kembali Christianus Sani Rimba Raya dalam jabatan sesuai dengan rekomendasi Pemerintah Pusat (Komisi ASN).
Selain itu, anggota DPRD dari Partai Gerindra ini menemukan adanya sejumlah jabatan lowong. Mutasi pejabat juga meninggalkan masalah.
“Kita tetap mendorong pemerintah untuk memaksimalkan pengisian Jabatan yang lowong sesuai sesuai dengan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Juga mengevaluasi mutasi yang telah dilakukan agar jika ada pembenahan maka segera dilakukan pembenahan,” ujar Paulus Makarius Dolu.
Upaya menata birokrasi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, dalam sisa 4 bulan masa jabatan Bupati Dr.Thomas Ola Langoday, masih meninggalkan catatan buram.
Dalam beberapa Kesempatan, Bupati Dr.Thomas Ola Langoday menyatakan, dirinya meletakan penempatan dan mutasi jabatan ASN dalam bingkai regulasi, kualifikasi, kompetensi dan evaluasi kinerja.
Namun, upaya menonjobkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Christian Rimbaraya, Pada 27 Oktober 2021 lalu, ternyata direspon Komisi ASN sebagai tindakan gegabah, tidak prosedural dan tidak berdasarkan regulasi.
Kondisi ini menunjukan Pemda setempat tidak konsisten dengan ucapan.
Untuk diketahui, jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD) saat ini dijabat Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali selaku PLT Kaban, setelah Christian Rimbaraya dinonaktifkan dari jabatan Kaban, 27 Oktober 2021 lalu.
Pemerintah Kabupaten Lembata, kemudian melelang jabatan Tinggi Pratama itu.
Ada 3 dari 6 Calon Kepala BAKD pun direkomendasikan kepada Komisi ASN untuk menduduki jabatan tersebut. Namun, hingga Bupati melantik para Kepala Dinas yang lolos hasil seleksi, 24 Februari 2021, tidak satupun peserta yang mengikuti seleksi, ikut dilantik sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Kondisi inipun masih misterius.
Bupati Lembata, Dr.Thomas Ola Langoday dan Sekda, Paskalis Tapobali di konfirmasi melalui pesan WhatsApp masing-masing, enggan memberikan keterangan dan tidak merespon pertanyaan dari Media ini.
Anggota DPRD Lembata, Paulus Makarius Dolu menjelaskan, Pemerintah Pusat justru merekomendasi jabatan Kepala BAKD dikembalikan kepada Christian Rimbaraya.* (red)