LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Dalam mengembangkan usaha dan menata wirausaha dilingkungan sekolah maka telah didirikan sebuah koperasi yang diberikan nama Cermat Bersahaja yang didirikan sejak tahun 2020 lalu atas kesepakatan seluruh dewan Guru dan Tata usaha dalam lembaga pendidikan. Pantauan media pada Senin 24 Januari 2022 bertempat di ruang SMAN 1 Ile Ape pada pukul 12.30.Wita., dilaksanakan Rapat Anggota Tahun buku 2021 dan Program kerja koperasi Tahun 2022 berjalan baik sesuai mekanisme yang disepakati dalam tata tertib (Tatib).
Saat itu Ketua Koperasi Cermat bersahaja Kresensia S. Nimun, S.Pd., membacakan laporan kas penerimaan keuangan secara terperinci dengan jumlah kas penerimaan yang terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib Anggota sebesar 82.761.000 untuk Tahun buku 2020- 2021 .
Dalam kesempatan baik itu Ketua koperasi yang biasa disapa Yanti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pelindung/penasehat, pengawas dan seluruh anggota koperasi atas segala dukungan dan kerja sama, semua laporan keuangan ini semata mata dijalankan tidak terlepas dari asas koperasi,”tutur Yanti Nimun.
Terpisah , Marselinus Pati Purlolon,S. Pd., selaku pengawas dalam sambutan juga menegaskan bahwa setelah melihat seluruh dokumen laporan pertanggung jawaban pengurus baik dari sisi penerimaan dan juga pengeluaran, selaku pengawas kami melihat koperasi ini Sehat dan normal dan harapan kami semoga kedepan perlu adanya evaluasi setiap bulan oleh pengurus agar koperasi Cermat Bersahaja senantiasa berjalan normal,”tambahnya.
Sementara itu Kepala SMAN 1 Ile Ape Tobias Temalan, S. Pd., selaku pelindung / penasihat dalam pengantar pembuka penyampaian, hari ini menjadi hari bersejarah bagi kita segenap anggota koperasi dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana dan forum ini menjadi forum tertinggi dalam koperasi. Oleh karena itu, seluruh anggota, pengawas dan pengurus agar memberikan pikiran yang positif demi eksisnya koperasi sekolah yang hingga kini usianya masih terhitung balita,”katanya.
Thobias juga menjelaskan koperasi secara hakikat merupakan usaha bersama untuk memperbaiki nasip penghidupan ekonomi berdasarkan semangat tolong menolong dalam spirit “seorang untuk semua dan semua untuk seorang”. Beliau juga menambahkan bahwa fungsi koperasi menurut UU nomor 25 Tahun 1992 adalah mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Beliau juga memberikan penegasan positif kepada pengurus bahwa koperasi ini harus bisa menjawab kebutuhan anggota, semua warga sekolah harus menjadi anggota, koperasi juga bekerja sama dengan sekolah dengan prinsip saling menguntungkan dan melalui koperasi sekolah ini kita dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,”tegas Tobias yang biasa disapa Andi.
Dirinya (Andi), juga menyampaikan terima kasih dan profisiat kepada pengurus dan pengawas dalam menjalankan tugasnya yang boleh dikatakan sudah berjalan dengan baik,”tutup Tobias.
Salah seorang anggota yang minta namanya tidak disebutkan menyampaikan setelah adanya koperasi sekolah kami merasa sedikit terbantu terkait kekurangan yang kami alami dan kami terus dukung koperasi cermat bersahaja, kami juga mendoakan agar koperasi terus maju.*(red)