LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Kader PDI Perjuangan Kabupaten Lembata, Sebastianus Muri hari ini Senin 24 Januari 2021 resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lembata menggantikan Marianus Gabriel Pole Raring, SH. yang tersandung kasus perselingkuhan bersama istri orang beberapa waktu lalu. Pengambilan sumpah dan janji Sebastianus Muri dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, S.Sos., pada Senin, 24/1/2022, di Lantai ll Gedung DPRD, Lewoleba, Lembata.

Sebagaimana isi Surat Undangan yang dikeluarkan Sekretariat DPRD Lembata, pada Jumat lalu , 21/1/2022, , Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero menjelaskan, bahwa pergantian antar waktu anggota DPRD tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi NTT Nomor : Pem 1712/1/06/1/2022 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Lembata Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Atas Nama Mariaunus Gabriel Pole Raring, SH. dan Peresmian Pengangkatan Pengganti antar Waktu Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lembata dengan Masa Jabatan tahun 2019-2024 Atas Nama Sebastianus Muri, maka, dengan ini kami mengundang Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Lembata untuk menghadiri rapat Paripurna ll Masa Persidangan Kedua Tahun sidang 2022 DPRD Kabupaten Lembata.
Ditemui media usai menerima sumpah jabatan, Sebastianus Muri mengatakan akan bekerja sesuai tanggungjawab sebagai wakil rakyat karena itu merupakan komitmen saya,”terangnya.
“Saya juga akan selalu menjaga komitmen dalam menjalankan fungsi dan tugas saya sebagai anggota DPRD dan semua pekerjaan itu harus patuh dan taat pada undang-undang yang berlaku”
Sebagaimana diketahui, Sebastianus Muri adalah pemenang urutan kedua setelah Marianus Gabriel Pole Raring yang bersaing pada Pemilihan Legislatif tahun 2019 di Daerah Pemilihan (Dapil) ll yang meliputi Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur dan Lebatukan.*(red)