LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Tim INAFIS dan Reskrim Polres Lembata gelar rekonstruksi kasus Pembunuhan sadis terhadap korban Hamdan Hatete dalam dua lokasi wilayah Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Rekonstruksi dalam kasus ini sebanyak 31 Adegan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan pertunjukan saat pelaku melakukan aksi nekatnya untuk menghabisi saudara Hamdan Hatete (Korban).
Pelaku tersebut adalah Bernadus Ola yang saat itu dalam dugaan mempunyai niat dan dendam KUSUMAT untuk mengakhiri nyawa Hamdan Hatete (Korban).
Kasat Reskrim Polres Lembata IPTU Yohanes Mau Blegur SH., Senin (05/12/21) saat ditemui wartawan mengatakan bahwa hari ini kami melakukan rekonstruksi kasus Pembunuhan oleh saudara Bernadus Ola kepada saudara Hamdan Hatete (Korban) dan ada 2 titik lokasi rekonstruksi ini,”terangnya.
Lokasi pertama berada di samping panti asuhan kelurahan Lewoleba dan lokasi kedua berada di kelurahan wangatoa Selandoro tepat di rumah pelaku.
Untuk lokasi pertama pelaku saat ini menunggu korban yang hendak lewat bersama sepeda motor yang saat itu membonceng istrinya kemudian pelaku langsung mengejar dan memotong korban dengan sebilah parangnya.
Untuk lokasi kedua pelaku membawa kepala korban yang sudah di penggal hingga terputus dan selanjutnya di bakar oleh pelaku hingga menjadi abu.
Atas perbuatan Pelaku Bernadus Ola terhadap korban Hamdan Hatete maka akan dikenakan pasal 340 KUHAP dengan ancaman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.
Dipantau oleh media kegiatan dalam pelaksanaan rekonstruksi berjalan aman terkendali tanpa ada hambatan oleh pihak lain ataupun masyarakat sekitarnya.
Sementara itu saat bersama di tempat kejadian perkara ditemui media saksi dalam kasus Pembunuhan sadis ini mengatakan dirinya begitu shock dan saat itu sempat berteriak untuk meminta bantuan namun saat itu kondisi lokasi sekitar sangat sepi sehingga Pelaku Bernadus Ola terus melakukan aksinya hingga membunuh saudara Hamdan Hatete serta memenggal kepala korban dan di bawah pulang,”tandasnya.
Sampai dengan detik ini saya masih trauma dan shock,waktu kejadian itu saya mengambil sikap untuk sementara pindah rumah dulu karena kondisi yang tak memungkinkan,”imbuhnya
Kurang lebih sebulan saya bersama suami dan anak saya mengungsikan diri ke tempat yang aman bagi kami sekeluarga hingga merasa sudah nyaman kami kembali menempati rumah kami,”tutupnya.
Ditanya kepada kasat Reskrim IPDA Yohanes Mau Blegur SH,Apakah Pelaku adalah ODGJ?
Dijawab olehnya (Kasat Reskrim) , pelaku Bernadus Ola dalam kasus ini pihak kami masih telusuri,tentunya juga pihak kami akan mendatangkan tim ahli psikiater untuk memastikan pelaku apakah benar ODGJ,atau bukan ODGJ.
IPTU Yohanes Mau Blegur SH juga menuturkan bahwa dalam kasus ini dugaan motifnya adalah sakit hati serta dendam yang sudah di simpan oleh pelaku hingga menghabiskan Hamdan Hatete (Korban),”pungkasnya.*(red)