LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Azrijal,SH.,MH.,resmi melantik Harianto,SH.,Kepala tindak pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Lembata pagi tadi dalam sumpah jabatan tepat diruang pelantikan Kejari Lembata, Senin 04 Oktober 2021.
Kajari Lembata Azrijal,SH.,MH.,saat usai melantik Kasi Pidsus ,mengatakan Pelantikan Kasi Pidsus semua kegiatan bisa berjalan seperti yang diharapkan.
Saat menggelar Konferensi Pers tepat diruang kerja Kajari Lembata yang dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi (Kasi) dalam jabatan Kejaksaan Negeri Lembata, Azrijal.,SH.,MH.,menyampaikan rangkaian dan progres tentang kasus penyidikan yang ada di Kabupaten Lembata.
Dikatakan olehnya ada 4 kasus yang saat ini masih dalam pengawasan ketat oleh Kejari Lembata,diantaranya yang Pertama kasus tanah merdeka, terhadap kasus ini kami mendapatkan petunjuk untuk melengkapinya, saat itu dalam kunjungan kerja oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 21 September 2021 lalu di Kabupaten Lembata.Bagaimana mempercepat dalam menuntaskan kasus tanah merdeka,yang Kedua penyidikan gedung kantor camat Buyasuri per tanggal 01 Oktober tim kami sudah mencek dan menghitung konstruksi dari politeknik Kupang yang diakhiri oleh PPK konsultan pengawas dan PPTK,sedangkan kontraktor penyedia tidak bisa hadir pasalnya dengan alasan sakit,dengan adanya perhitungan secara konstruksi menjadi alat bukti dalam hal kerugian negara begitu juga dengan Puskesmas Bean dan Wowon yang sama juga masih dalam perhitungan fisik oleh ahli konstruksi politeknik Kupang.
Sementara untuk memantau jalannya Pilkades dalam fungsi pengawasan sebagai lembaga negara masih dalam perhelatan daerah dan kita sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) tentu harus berpartisipasi dalam hal mengawasi, mendampingi dan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat terhadap kontestan itu sendiri,”ungkap Kejari Lembata.
” Kita mulai bekerjasama dengan pemerintah daerah (Pemda) , melakukan sosialisasi anggaran dana desa, merupakan salah satu bukti dalam mendampingi serta mengawasi program yang ada di tingkat desa “
Tahapan akan berkelanjutan pihak kami akan memantau dan mengawasi serta perlu ada pendampingan.
Sementara untuk sinergitas bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Lembata kita selalu melakukan komunikasi lintas sektor dan hari ada kunjungan oleh kepala inspektorat untuk melaporkan sosialisasi jalannya Pilkades serentak dan anggaran dana desa pada 8 November mendatang.
” Ini adalah salah satu bukti kita dalam mengawasi kinerja pemerintah yang sambil berjalan tahapan demi tahapan serta melakukan fungsi kami untuk memantau dan mengawasi “
Sementara yang tergabung dalam APIP diantaranya adalah Kemendagri,Kepolisan,Kejaksaan dan Pemerintah Daerah (Pemda),pengawasan interen Pemerintahan Daerah serta saling berbagi soal infrormasi dan data terkait pelanggaran administrasi, kita serahkan kepada pihak inspektorat selaku lembaga pemerintah daerah (Pemda),akan tetapi kalau itu adalah tindak pidana korupsi sepatunya diserahkan kepada APH dan ditangani sehingga koordinasi itu berjalan.
Setiap sosialisasi anggaran dana desa ada pihak dari Kepolisian, inspektorat dan pihak Kejaksaan Negeri Lembata untuk diserahkan ketika untuk dilakukan pendampingan dan tindakan pencegahan.
Sementara itu Harianto,SH.,dalam jabatan barunya sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lembata kepada media ini menerangkan,”Saya sebagai Kasi Pidsus mempunyai tugas yang tidak berbeda jauh dengan kejaksaan lainnya,Jabatan ini merupakan amanah dari pimpinan untuk melakukan dan menindak lanjuti segala kasus bersama Kejari Lembata,”terangnya.
” Harapan oleh orang nomor satu dalam lingkup Kejaksaan Negeri Lembata , kita melihat bagaimana masyarakat Lembata ini menginginkan lembaga ini hadir dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi dengan kita melakukan kerja nyata dalam sebuah bukti nyata juga ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita hadir ditengah masyarakat serta menampilkan wajah Kejari Lembata adalah wajah masyarakat Lembata,”pungkas Kejari Lembata, Azrijal, SH., MH.*(oi)