LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Bupati Lembata Dr.Thomas Ola Langoday , SE.,M.Si saat dijumpai media dengan berbagai pertanyaan pada siang tadi hingga bertemu bersama tokoh masyarakat,tokoh adat ,tokoh perempuan serta pimpinan Forkopimda dan juga pimpinan OPD yang bertempat di rumah tua eks Rujab Bupati Lembata terhadap sejumlah persoalan diantaranya adalah mengacu pada aksi demo mahasiswa saat usai pelantikan Bupati Langoday di Kupang pada 16 September kemarin, Saya kira apa yang disampaikan oleh anak-anak Lewotanah kemarin saat saya resmi dilantik oleh bapak Gubernur NTT dalam berbagai tuntutannya ,” Semua masih bekerja dalam koridor , tuntutan mereka soal menata birokrasi , ya kita harus menata dengan baik sesuai regulasi yang berlaku, tuntutan lainnya soal mengurai kemacetan BBM hingga saat ini dihadapi oleh masyarakat Lembata kita semua masih dalam proses dan soal lainnya adalah menata kota kita semua menuju ke arah sana, akan tetapi namanya pembangunan tidak seperti kita membalikkan telapak tangan karena keterbatasan sumber daya manusia , sumber daya keuangan serta waktu yang ada, maka saya harapkan berikan kami kesempatan untuk memperbaiki segalanya dalam menata Lembata yang lebih baik,”ungkapnya.
Soal pelabuhan akan kami serahkan ke Otoritas yang berwenang dalam hal ini Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan semuanya itu tentu berdasarkan regulasi serta pendasaran – pendasarannya jelas dan perlu diketahui yang kita lakukan ini bukan untuk kita hari ini dengan melihat pelabuhan kita kondisinya sangat memprihatinkan, yang kita lakukan ini untuk anak cucu kita dikelak nanti dan suatu waktu mereka bisa menikmati hasil dari proses yang ada dengan menikmati hasil yang baik memenuhi kebutuhan masyarakat dengan standar nasional dan internasional.
Lebih jauh pada kesempatan baik ini Bupati Lembata menekankan,” kita tidak boleh menggunakan ukuran lokal kita dan saya mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) mari kita bersinergi bersama Pemerintah Pusat dan satu hal yang mendasar biarkanlah Pemerintah Pusat yang mengelola akan tetapi pelabuhan itu masih ada di Kabupaten Lembata dan kita boleh menikmatinya dengan kondisi yang jauh lebih baik dihari ini dan mendatang tentunya kita juga masih mendapatkan sumber pendapatan dan itu ada,kita selama ini beranggapan bahwa jika kita menyerahkan pelabuhan ini maka selesailah sudah kantong sumber pendapatan namun itu tidak karena kita masih bisa mendapatkan potensi pendapatan dengan membuat Badan Usaha Pelabuhan (BUP) pada sektor yang ada di pelabuhan,”pintahnya.
Sementara itu Bupati Lembata Thomas Ola Langoday , SE.,M.Si.berencana pada Senin mendatang akan memimpin apel perdana dalam jabatan sebagai Bupati definitif Lembata dan akan menekan kembali apa yang menjadi prioritas dalam jabatan selama 8 bulan kedepannya,”terangnya.
Saat ditanya oleh media ini pada Jumat 17 September 2021,” Hal lain soal kantor urusan pelabuhan laut Lewoleba KUPP Kelas III Lewoleba dalam suratnya No : UM.006/01/II/Lwb-2021 dengan perihal klasifikasi Penting, pengalihan / pengelolaan pelabuhan laut Lewoleba Kabupaten Lembata tertanggal 07 September 2021 yang berbunyi dengan memperhatikan undangan-undangan nomor 17 tahun 2018 Tentang pelayaran dan keputusan menteri perhubungan nomor KP 432 Tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) bahwa pelabuhan Lewoleba ditetapkan sebagai Pelabuhan Pengumpul dan mengacu pada peraturan menteri perhubungan nomor PM.77 tahun 2018 Tentang organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan,status wilayah kerja (Wilker) pelabuhan menjadi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Lewoleba.
Dijawabnya ,silahkan saja pada intinya semua berjalan diatas regulasi dan sepanjang masih dalam koridor mari kita sinergikan untuk Lembata yang lebih baik serta mengikuti aturan yang ada sesuai dengan undang-undang dan seluruh aset akan diperhitungkan oleh tim appraisal dan kita akan upayakan pemerintah daerah harus memiliki Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang bisa ikut ambil bagian di dalamnya olehnya itu saya mengajak,” Ayo Kita keroyokan dalam akselerasi pembangunan ini dan kita tidak boleh bergengsi,”pungkas Bupati Lembata,Dr.Thomas Ola Langoday, SE.,M.Si.(*LN)