LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Untuk pertama kalinya sepanjang sejarah Otonomi, Kabupaten Lembata mendapatkan opini Wajar Tanpa pengecualian ( WTP). Opini WTP ini diberikan BPK Provinsi NTT setelah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2020.
Penilaian ini disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT , Adi Sudibyo dalam acara penyerahan LKP atas LKPD Tahun Anggaran 2020 untuk Kabupaten Lembata. Penyerahan ini berlangsung secara virtual bertempat di ruang rapat Bupati Lembata, Senin, (12/07/2021).
Wakil Bupati Lembata, Tomas Ola Langoday dalam acara dimaksud menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dengan caranya masing – masing hingga Lembata meraih Opini WTP.
” Terima kasih kepada TAPD, Para Kepala OPD, desa – desa, puskesmas – puskesmas dan sekolah – sekolah. Kerjasama yang baik akhirnya membuahkan hasil yang baik. Kita semua memiliki peran sesuai posisi kita masing – masing, untuk itu kita harus terus berbenah”, ujar Thomas Ola.
Hadir dalam juga rapat virtual dimaksud, Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.(***)