LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Pasien terkonfirmasi COVID-19 meninggal dunia di RSUD Lewoleba pada pukul 17.15.Wita,pasien yang berinisial ML (62) warga asal Desa Muruona Kecamatan Ile Ape adalah pasien Rujukan dari Puskesmas Waipukang berdasarkan hasil Rapidtes Antigen yang diisolasi di RSUD Lewoleba pada hari Minggu tanggal 20 Juni 2021.
Berdasarkan keterangan dari Direktur RSUD Lewoleba Bernardus Yoseph Beda bahwa ,” pasien rujukan dari Puskesmas Waipukang telah di Rapidtes Antigen dengan hasil Positif dan masuk ke RSUD Lewoleba dengan diagnosa Anemia Gravis, Trombositpenia berat, Ca KGB Kolli, Hipererucimia, dan terkonfirmasi Positif COVID-19,”ungkapnya.
Data yang dihimpun oleh media ini pasien ML pada tanggal 22 Juni telah dilakukan Swab Test dimana Sampel dikirim ke Kupang untuk dilakukan pemeriksaan PCR dan hasilnya Positif.
Kondisi pasien terus menurun dan tepat hari Sabtu 26 Juni 2021 Pukul 17.15 Wita, Meninggal Dunia dengan diagnosa Pneumonia, Sepsis, Anemia Berat, Ca KGB Kolly, DM tipe II, Hiperuricemia, dan konfirmasi Covid-19.
Atas kejadian ini ML Menghembuskan nafas terakhir di RSUD Lewoleba dan pihak keluarga menerima akan dimakamkan secara Prokes Pemakaman COVID-19.
Sementara petugas satgas akan melakukan perannya masing-masing untuk melaksanakan tugas pemakaman malam ini dan para keluarga dekat akan menghantarkan Jenazah Almarhum ML di tempat pemakaman yang ada di Desa Muruona Kecamatan Ile Ape.(*RG)