LIDIK NEWS.COM | FLOTIM – Dalam rangka penegakan Hukum Disiplin dan Tata Tertib bagi Prajurit maupun PNS. Kodim 1624/Flotim telah digelar kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat kendaraan berupa SIM, STNK, Helm dan kelengkapan kendaraan. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari kepedulian Satuan terhadap pengamanan tubuh baik pada personel maupun Materiil satuannya. Pemeriksaan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi roda dua tanpa terkecuali dan pemeriksaan secara mendadak tersebut dipimpin langsung oleh Pasi intel dan Pasi logistik bersama Anggota Staf Intel, Unit Intel, Anggota Provost Kodim, dan Staf Log Kodim 1624/Flotim.
Pemeriksaan Kendaraan ini dilaksanakan setelah apel pagi Pada Rabu, (23/06/2021), sehingga para Anggota dan PNS Kodim 1624/Flotim, setelah apel pagi, langsung diarahkan oleh Provost ke tempat lapangan apel Kodim 1624/Flotim, untuk diperiksa kelengkapan kendaraannya. Baik kendaraan dinas dan kendaraan pribadi milik Anggota kodim dan PNS Kodim 1624/Flotim.
Menurut Dandim 1624/Flotim Letkol Czi Imanda Setyawan, S.T, M.I.P., menyatakan pemeriksaan ini sengaja dilaksanakan sebagai salah satu bentuk fungsi pengawasan dan pengamanan kepada personel Kodim 1624/Flotim serta matriil termasuk mengecek kelengkapan surat- surat kendaraan dinas dan kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat, Ungkap Dandim.
Selain pemeriksaan surat–surat Kendaraan Bermotor (Ranmor) itu sendiri, juga mengadakan pemeriksaan tentang kelengkapan Ranmor roda dua dan roda empat mulai dari fungsi rem, ban, lampu sen, klakson, lampu rem belakang dan spion, dari sekian banyak anggota yang diadakan sweeping pemeriksaan masih terdapat beberapa anggota yang kelengkapan motornya kurang sempurna sehingga ditekankan pada anggota yang masih belum melengkapi diberi waktu untuk melengkapi sehingga aman dalam beraktifitas serta mencegah terjadinya kecelakaan dalam berkendaraan” tegas, Dandim.
Dandim 1624/Flotim kegiatan dilaksanakan tetap berpedoman Sop Covid -19 mengingat kita masih dalam suasana pendemi Covid -19, dan mengucapkan terimakasih kasih kepada anggotanya yang telah melengkapi serta mematuhi aturan dalam berlalu lintas, dengan demikian aktivitas dalam bekerja tidak terpengaruh, serta berharap kalau kalian tidak bisa menunjukkan prestasi, paling tidak jangan membuat pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan satuan khususnya Kodim 1624/Flotim, mari kita ciptakan satuan ini dengan aman dan damai, “Pungkasnya.
Tambahan Pasi Log Kodim 1624/Flotim, Kapten Inf Horiyanto menyampaikan bagi para Prajurit yang menggunakan Kendaraan Dinas Inventaris R-2 agar selalu memperhatikan Kelengkapan Administrasi Kendaraan baik itu STNK, SIM dan kelengkapan kendaraan lainnya seperti Ban depan belakang yang layak pakai, Kaca Spion kanan dan kiri, Lampu Sein kanan/kiri dan depan belakang, Rem dan Lampu Rem demi keselamatan dan keamanan bagi pengendara. “Apabila ada STNK dan SIM yang sudah akan habis masa berlakunya agar segera mengajukan dan melaporkan ke Staf Intel dan staf Log Dim 1624/Flotim agar diajukan ke Komando Atas”,Tegas Pasi Logistik Kodim 1624/Flotim . (*Pendim 1624/Flotim)