LIDIK NEWS.COM | LEMBATA – Sebanyak 14 ahli waris dari 22 korban banjir bandang dan tanah longsor terima santunan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Penyerahan santunan sebesar 15 juta untuk masing-masing korban berlangsung di Aula Kantor Bupati Lembata, Rabu, 5/05/2021. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh M. Safil Nasution selaku Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial Republik Indonesia mewakili Menteri Sosial Republik Indonesia dan disaksikan Asisten I Setda Kabupaten Lembata Drs. Aloysius Buto, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lembata Ambrosius Lein dan sejumlah pejabat di lingkup Pemda Lembata.
Kepada para ahli waris, Safil Nasution mengatakan, santunan ini bukan pengganti bapak, mama atau adik yang telah meninggal tetapi untuk membantu meringankan duka yang ada. Jangan melihat nominalnya, ini adalah bentuk perhatian pemerintah.
” Menteri Sosial Ibu Risma mengharapkan agar dengan bantuan ini, semua bisa bangkit seperti semula. Karena itu pergunakan sesuai peruntukannya ,” tegas Safil Nasution “,
Mewakili Bupati Lembata, Asisten I Setda Lembata Aloysius Buto pada kesempatan itu mengharapkan agar para ahli waris bisa memanfaatkan santunan dari Pemerintah Pusat sesuai kebutuhan. Harapannya semoga santunan ini tepat sasaran, tepat orang dan tidak menimbulkan klaim di kemudian hari.
Yohanes Notan Lama Manuk, salah seorang ahli waris korban, berjanji untuk memanfaatkan santunan untuk menyelesaikan kuliahnya. Mahasiswa semester akhir Fisipol Universitas Muhammadiyah Kupang yang kehilangan 3 orang keluarga yakni ayahnya Benediktus Bala Manuk, ibu Yuliana Ebong dan adiknya yang berusia 18 tahun atas nama Ana Maria Ena, mengaku sangat terharu mendapat bantuan pemerintah.
“Saya sedih karena kehilangan orang orang yang tercinta. Saya putus asa karena selama ini biaya kuliah saya dari orang tua. Tapi…apa yang mau dikata lagi. Beruntung pemerintah memberi perhatian melalui santunan,”ucapnya.
Kementerian Sosial juga bakal memberikan donasi bagi korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor yang hilang dan belum ditemukan. Untuk itu Dinas Sosial dan P2KB Lembata diharapkan secepatnya mengurus sertifikat kematian bagi korban yang hilang dan belum ditemukan.
Kepada Tim Liputan Protokol-Komunikasi Pimpinan Setda, Sekretaris Dinas Sosial P2KB menyatakan kesiapan untuk secepatnya mengurus semua dokumen terkait santunan bagi korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor.*(Prokopim Setda Lembata)