Lidik News.Com | LEWOLEBA –
Babinsa Koramil 04/Omesuri Kodim 1624/Flotim mengingatkan para pedagang dan pembeli di pasar tradisional untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19, Pada Senin, (21/03/2021).
Babinsa Koramil 04/Omesuri Kodim 1624/Flotim, Prada Herman Yosep Wara Ribu, Prada Agustinus Fendi Panda, Prada Herman Menekankan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Walangsawa tentang pentingnya menggunakan masker, menjaga jarak dalam upaya mencegah penyebaran Virus COVID-19.
“Kegiatan ini dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya.
Ia menuturkan sosialisasi dan imbauan dilaksanakan secara persuasif dan humanis, dengan harapan warga sadar untuk mematuhi protokol kesehatan.
Ia berharap masyarakat, khususnya pengunjung pasar tidak resah, namun tetap waspada dengan kesadaran diri untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Karena tujuannya untuk menjaga keselamatan dan keamanan warga yang sehat, produktif, dan maju di tengah pandemi COVID-19,” katanya.
Danramil 04/Omesuri Letda Inf Hamza Bay. Menyampaikan pelaksanaan komunikasi sosial merupakan tugas rutin yang dilaksanakan Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan. Selain itu, juga sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.
“Sudah semestinya seorang Babinsa selalu ada di tengah-tengah warga binaannya agar komunikasi dapat terjalin dengan baik, sehingga berbagai informasi dapat terdeteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk menyelesaikannya. Salah satu tujuan komunikasi sosial adalah terbentuknya aktualisasi diri pribadi, stabilitas sosial, tertib sosial, penerusan nilai-nilai lama dan baru di masyarakat, sehingga dapat memupuk, membina dan memperluas kesadaran masyarakat,” katanya.
Ia menyampaikan dalam pelaksanaan operasi dilakukan secara persuasif dengan menerapkan edukasi kepada masyarakat.
“Rakyat diajak, diberi pengertian bahwa virus masih ada dan kasus COVID-19 di Kabupaten Lembata, Cara menanggulangi adalah menggencarkan kampanye perubahan perilaku masyarakat agar selalu menerapkan 3M, yaitu memakai masker jika keluar rumah, mencuci tangan sesering mungkin, dan menjaga jarak bila bertemu dengan orang lain,” katanya.
Ia menuturkan kegiatan yang dilakukan Koramil ini dalam rangka mendukung program Pemda Lembata sesuai Peraturan Bupati Lembata Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Kita semua tidak boleh kendur dalam mengajak masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebagai aparat harus memberikan contoh dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Turut hadir dalam pelaksanaan Sosialisasi Covid 19.
Danramil 04/Omesuri, Letda Inf Hamza Bay, Babinsa Koramil 04/Omesuri, Prada Herman Yosep Wara Ribu, Prada Agustinus Fendi Panda, Pemerintah Desa Walangsawa, dan Linmas Walangsawa.*(Pendim 1624 Flotim)