Lidik News.Com | LEWOLEBA – Ira (28) warga asal kota Lewoleba tepatnya dikelurahan Lewoleba Utara yang berprofesi sebagai penjual Ikan kini mengalami bangkrut. Diakuinya kepada media Lidik News.Com Senin siang 18 Januari 2021 saat dirinya sedang menikmati indahnya jembatan Pelangi didesa Wuakerong yang lebih familiar dengan sebutan Jembatan Waima Kecamatan Nagawutun saat itu terlihat olehnya 1 ekor bangkai babi yang berada di sungai Waima Kecamatan Nagawutun ,Ira pun menceritakan kejadian yang menimpa dirinya bahwa saat ini penghasilan dalam menjual ikan sudah tidak pasti lagi pasalnya pembuangan bangkai babi dilaut lewoleba menjadi momok bagi para pembeli .
Berprofesi sebagai penjual ikan, Ibu rumah tangga (IRT) ini sangat menyesali atas tindakan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dengan membuang bangkai babi di sekitar perairan laut Lewoleba.
Ira mengutarakan isi hatinya bahwa sudah satu Minggu belakangan ini ikan saya tidak laku,saat ditanya oleh media ini ,bahwa orang yang datang ke pasar TPI ketika ditawari ikan miliknya mereka mengatakan kami tidak makan ikan untuk beberapa waktu kedepan,karena ada temuan bangkai babi diperairan laut Lewoleba.Air Mata pun jatuh saat dagangan ikannya tidak dibeli oleh para pengunjung pasar TPI yang ada di jantung kota Lewoleba Kabupaten Lembata,” tandasnya.
Kata Ira”Akibat dari perbuatan orang-orang yang tidak bertanggungjawab ,kini Ira mengalami kerugian dan Bangkrut atas peristiwa ini”.
Penghasilan Ira sebelum terjadinya kejadian ini satu harinya bisa mencapai ratusan ribuh rupiah dan mampu menopang ekonomi bagi keluarganya.Namun dengan adanya pembuangan bangkai babi ini membuat dirinya mengalami tidak ada pemasukan dan bangkrut.
Penyesalan pun datang kepada Ira atas kejadian ini dengan kehilangan mata pencaharian sebagai penjual ikan dimana saat ini ditengah Pandemi COVID-19 saya butuh uang untuk menghidupkan keluarga saya,”ujarnya.
Harapan saya agar pemerintah bisa memberikan edukasi kepada masyarakat yang punya hewan ternak babi jika kalau binatang peliharaannya terkena virus ini dan meninggal maka segera dikuburkan dan jangan dibuang ke air laut,sungai,ataupun di Tempat Pembuangan Sampah,hingga tidak mengorbankan orang lain karena kita hidup bermasyarakat,”pungkasnya.*(Oi)